Gelar Belajar Tatap Muka, 3 Kepala Sekolah di Sumbar Diperiksa Polisi

belajar
Ilustrasi
Polisi memeriksa tiga kepala sekolah swasta di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pemeriksaan dilakukan lantaran adanya dugaan sekolah itu menggelar belajar tatap muka saat PPKM.

“Kita melakukan pemanggilan dan pemeriksaan keterangan dari kepala sekolah atau yang mewakili dari tiga sekolah swasta yang ada di Kota Bukittinggi karena adanya laporan dugaan pelanggaran proses belajar mengajar,” kata anggota Polsek Bukittinggi, Aiptu Ato Hermanto, Senin (9/8/2021).

Hermanto menambahkan, petugas saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari tiga sekolah yang diduga menyelenggarakan belajar tatap muka.

“Sesuai aturan PPKM, sekolah harusnya daring, kita masih menyelidikinya, informasinya pelajar datang dengan pakaian bebas,” katanya.

 

Lebih lanjut Hermanto mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa menentukan sanksi untuk sekolah itu.

“Untuk sanksi dalam pembahasan, jika nanti ada unsur menyalahi Perda akan diserahkan ke Pol PP Bukittinggi,” kata dia.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, Melfi Abra membenarkan adanya informasi beberapa sekolah yang masih menyelenggarakan belajar tatap muka di saat PPKM level tiga.

“Benar kita sudah dapat informasinya dari media sosial yang beredar tentang akan adanya kepala sekolah yang dipanggil untuk dimintai keterangan dari kepolisian, namun kita belum diberitahu secara resmi,” kata dia.

Menurutnya, Dinas Pendidikan telah memberikan sosialisasi dan edaran terkait aturan belajar mengajar selama PPKM dan perpanjangan PPKM di Bukittinggi ke setiap sekolah-sekolah yang ada.

 

“Beberapa kali kami sampaikan ke seluruh sekolah untuk wajib mematuhi aturan yang berlaku termasuk memberikan Surat Edaran mulai dari Pemkot hingga mendagri baik secara resmi atau grup media sosial yang ada,” kata dia.(Kay)

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.