Kabar yang cukup menggemparkan datang dari pejabat Ditjen Imigrasi di Makassar. Pejabat tersebut ditangkap polisi terkait kasus sabu di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Oknumpejabat Ditjen Imigrasi itu ditangkap di salah satu kamar hotel di Makassar saat berpesta sabu. Pejabat Ditjen Imigrasi yang ditindak itu disebut berinisial N.
Hal ini diungkaapkan Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes La Ode Aries El Fathar, ia mengatakan pelaku ditangkap saat tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
“Benar, dia (N) ditangkap pada 23 Agustus 2021 di salah satu hotel di Makassar,” ujar Kombes La Ode Aries El Fathar, Sabtu (4/9/2021).
Pejabat Imigrasi itu akan diasesmen hingga nantinya ditentukan apakah dirinya akan direhabilitasi atau dibui. “Dia pengguna, kita asesmen,” ungkapnya.
Sementara, pihak Imigrasi membenarkan terkait penindakan kasus narkoba tersebut. Ditjen Imigrasi menjelaskan soal status N yang ditangkap polisi.
“Sehubungan dengan isu penangkapan seorang ASN Kementerian Hukum dan HAM RI di sebuah tempat di Makassar, Direktorat Jenderal Imigrasi mengkonfirmasi bahwa N adalah benar seorang petugas Imigrasi,” ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara, Sabtu (4/9).
“N sebelumnya bertugas di Direktorat Jenderal Imigrasi, namun sejak awal 2021 dimutasi ke Kanwil Kemenkumham Sulsel,” jelasnya.
Direktorat Jenderal Imigrasi menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum. “Di samping itu, kami melakukan pembinaan internal kepada yang bersangkutan,” kata Arya.
“Ditjen Imigrasi tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika jika melibatkan petugas Imigrasi,” tegasnya.