Kini giliran Kementerian Pertanian dibidik Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK). Hal ini pun dibenarkan oleh Plt juru bicara KPK Ali Fikri.
Dia menyebut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ini masih dalam tahap penyelidikan. Kini permintaan keterangan masih dilakukan ke beberapa pihak.
“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI,” ujar Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).
Ali juga menyebut, penyelidikan ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga tindak lanjuti pada proses penegakan hukum.
“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” ujar Ali.
Namun berdasarkan informasi dari berbagai sumber, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Namun kasusnya diduga sudah naik penyidikan, tetapi tanpa tersangka.
Kasus di Kementerian Pertanian tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, SPJ fiktif hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Namun, belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut. Sedangkan saat ini, Mentan dijabat politikus NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hingga kini, belum ada pernyataan dari pihak Kementan maupun Syahrul Yasin serta NasDem terkait penyelidikan ini.