Griya pijat di salah satu hotel di Kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat tetap buka meskipun selama masa PPKM mikro belum boleh beroperasi. Hal ini ditemukan petugas gabungan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tempat hiburan di kawasan tersebut, Jumat (28/5/2021).
Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Sawah Besar, TNI dan Satpol PP Kecamatan Sawah Besar melakukan pengecekan di ruangan griya pijat yang biasa digunakan melayani pengujung untuk pijat. Di ruangan itu ditemukan satu pasangan.
Namun, orang yang berada di ruangan itu mengaku sebagai karyawan yang sedang bekerja. “Jadi kamu ini kerja di sini atau gimana, mbaknya ini,” tanya Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom.
Kemudian salah satu wanita yang berada di dalam ruangan griya pijat itu pun menyatakan bahwa dirinya pekerja. Namun, dia tidak bisa menjelaskan secara detail pekerjaan yang dilakukannya di ruangan tersebut.
“Saya kerja pak. Iya bapak tanya aja sama manager saya,” kata wanita tersebut.
Petugas selanjutnya memanggil manajemen. Sebelumnya, pihak manajemen menyatakan hanya memiliki izin lounge dan hotel. Namun petugas justru mendapati dua orang di dalam kamar yang diduga digunakan untuk pijat.
“Tadi kamu bilang apa. Ini kan panti pijat belum boleh dibuka. Ini kita tegur masih secara persuasif ya, kalo besok tidak mengindahkan kami tentu akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom mengatakan, sidak itu untuk mengecek penerapan protokol kesehatans di sejumlah tempat hiburan termasuk griya pijat di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Jadi memang malam ini kita lakukan operasi di tempat hiburan malam. Tadi ada beberapa lokasi yang kita lakukan pengecekan,” kata Maulana Mukarom.
“Ini kita temukan dimana panti pijat yang beroperasi sedangkan sesuai aturan panti pijat belum boleh beroperasi,” kata Maulana.
Maulana mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada petugas Satpol PP untuk melakukan BAP terhadap temuan pasangan diduga pegawai griya pijat yang tengah bekerja.
“Tadi kita sampaikan jangan beroperasi dulu sampai waktu yang ditentukan. Nanti secara teknisnya seperti apa mungkin Satpol PP yang akan menangani,” pungkasnya.