Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, PDIP: Nurdin Abdullah Sosok Muslim yang Saleh

- Advertisement -
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, ditangkap KPK, kabar ini cukup mengejutkan publik tidak hanya di Sulawesi Selatan, namun juga bagi para politisi. Nurdin ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/2/2021).

Ketua DPD PDI-P Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ridwan Wittiri mengaku terkejut mendengar informasi soal penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

“Dalam penilaian saya, Prof Nurdin Abdullah itu sosok yang baik, dekat dengan petani, dan sosok Muslim yang saleh,” ujar Andi, Sabtu (27/2/2021).

Ia juga menyampaikan, PDI-P menghormati proses hukum yang berkeadilan di KPK. Namun, Andi mengatakan, harus ada klarifikasi terkait penangkapan Nurdin yang dilakukan KPK. Sebab, Nurdin ditangkap dalam keadaan tidur dan dibangunkan oleh aparat hukum.

“Penangkapan itu bukanlah OTT dalam pengertian ada sebagai barang bukti atas kejadian tindak pidana korupsi. Hal itulah yang saya dengar langsung dari Prof Nurdin. Saat itu tidak ada dana di rumah Nurdin mengingat beliau saat itu sedang dalam keadaan tidur, lalu dibangunkan oleh aparat hukum,” ujarnya.

Pengakuan dari Andi, bahwa Nurdin merupakan orang yang dinilai patuh dalam menerapkan protokol guna menghindari gratifikasi. Ia pun mengatakan, Nurdin sempat menghubungi dirinya sebelum dibawa KPK.

Nurdin, kata Andi, tidak tahu-menahu atas kejadian yang menimpanya. “Dan (dia) menegaskan demi tanggung jawab pada Tuhan dan masyarakat, dunia dan akhirat, Prof Nurdin sama sekali tidak tahu-menahu atas kejadian yang menimpanya,” tegasnya.

PDI-P merupakan partai pengusung Nurdin Abdullah pada Pemilihan Gubernur Sulsel 2018. Nurdin dan Andi Sudirman Sulaiman diusung oleh PDI-P, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Penangkapan Gubernur Sulsel ini sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Nurdin telah tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan terhadap enam orang yang terjaring dalam OTT tersebut. Fikri menuturkan, enam orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud dan dalam waktu 1×24 jam KPK akan segera menentukan sikap,” ujar Fikri.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA