Guru Ngaji di Padang Ditangkap Karena Cabuli Anak di Bawah Umur

- Advertisement -
Seorang guru ngaji di Padang, Sumatra Barat diduga telah mencabuli anak di bawah umur disalah satu musalla. Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah mengajar ngaji privat.

Orang tua korban langsung melaporkan guru ngaji ini ke polisi setempat, karena tidak terima anaknya yang masih di bawah umur dicabuli.

Usai menerima laporan, sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Lubuk Kilangan langsung mendatangi Musallla Baitullah, di Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang.

Kemudian polisi mengamankan seorang penjaga masjid yang sekaligus berprofesi sebagai guru mengaji di mushalla tersebut.

“Guru ngaji berinisial SH ini diamankan polisi lantaran dilaporkan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 8 tahun dengan modus mengajar ngaji secara privat,” ujar Iptu Nofridal, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan.

Petugas juga melakukan penyitaan barang bukti berupa sebuah sarung yang digunakan oleh pelaku Ketika melakukan aksi asusila di dalam mushalla tempat ia mengajar mengaji.

Tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Lubuk kilangan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari pengakuan tersangka aksi pencabulan yang ia lakukan telah berulang kali terhadap tiga orang anak di tiga lokasi yang berbeda.

Aksi asusila yang dilakukannya terbongkar setelah korban melapor kepada orangtuanya menjadi korban pencabulan setiap belajar mengaji didalam mushola oleh pelaku yang merupakan guru ngajinya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 tentang UU perlindungan anak “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA