Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya sendiri. Dia ditangkap di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (31/1/2022).
Dugaan pencabulan itu dilakukan oleh Habib Yusuf Alkar di kediamannya sendiri, sedangkan korban diketahui berjumlah dua orang.
Habib Yusuf Alkar merupakan seorang pendakwah yang biasanya berdakwah di kanal YouTube pribadinya yang bernama Habib Yusuf Alkaf Official.
Dalam kanal YouTubenya, tertulis bahwa kanal tersebut digunakan untuk sarana pundi amal bagi anak yatim dan dhuafa. Setiap iklan yang ada di video miliknya, akan mewakili donasi bagi anak yatim dan dhuafa.
Dalam kanal YouTubenya, Habib Yusuf juga menuliskan nomor rekening yang bisa dituju untuk memberikan donasi bagi anak yatim dan dhuafa.
Kanal YouTube tersebut diketahui dibuat sejak 15 November 2016 lalu dan sudah ada ratusan video yang diunggahnya.
Mayoritas video yang diunggah adalah video dokumentasi ceramahnya. Berdasarkan pengakuan sang adik, Habib Hasan, sosok Habib Yusuf ini dikenal sebagai tokoh agama yang baik di mata masyarakat.
Habib Yusuf adalah sosok yang dipajang sebagai guru bagi para jemaah dan orang terdekatnya. “Dia (Habib Yusuf Alkaf) sebagai guru-guru kami,” kata Habib Hasan dikutip dari Surya.co.id, Senin (1/2/2022).
Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan, dinyatakan Habib Yusuf Alkaf memenuhi unsur pidana melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.
Saat ini, Habib Yusuf Alkaf menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.