Majelis hakim berulang kali menegur Susi ART Ferdy Sambo dalam persidangan. Sebab, ia dinilai banyak memberikan keterangan yang benar alias berbohong.
Susi ialah ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (31/10).
Hakim menilai keterangan Susi terkait peristiwa di Magelang pada 7 Juli 2022 tidak masuk akal. Khususnya terkait dengan keadaan Putri.
Susi ART Ferdy Sambo bercerita bahwa dia menemukan Putri tergeletak di depan kamar mandi lantai 2 rumah Magelang. Menurut dia, tubuh Putri dalam keadaan dingin.
Susi ART Ferdy Sambo naik ke lantai 2 setelah Kuat Ma’ruf berteriak memintanya mengecek kondisi Putri. Termasuk mengecek kaki Putri yang disebutnya dingin. Namun, hakim meragukan kesaksian Susi.
“Ibu sudah dalam keadaan tergeletak di depan kamar mandi,” kata Susi, dikutip dari kumparan.
“Sadar enggak Saudara Putri?” tanya hakim.
Mendapat pertanyaan itu, Susi sempat terdiam.
“Enggak bisa jawab karena saudara mikir mau bohong. Jawaban sederhana, sadar atau enggak?” kata hakim.
“Tidak sadarkan diri,’ jawab Putri.
Hakim pun sempat meminta Susi mempraktikkan adegan saat melihat Putri.
“Apa yang dia (Putri) kenakan bajunya?” tanya hakim.
“Kaus lengan pendek,” jawab Susi.
“Bawahannya pakai apa?” kembali hakim bertanya.
“Saya lupa,” ujar Susi.
“Tadi nyebut kaus cepet banget, bawahannya lupa. Tapi bisa raba-raba kaki. Kan lucu, terlalu banyak bohong saudara ini. Pakai apa bawahannya?” kata Hakim.
“Seingat saya ibu pakai kaus pendek, celana panjang kain,” ucap Susi.
Hakim pun heran Susi yang langsung mengecek kaki Putri. Menurut Susi, hal itu dilakukan karena ia khawatir. Susi mengaku sempat memeluk Putri pada saat itu.
“Setelah saudara peluk, apa yang disampaikan Putri?” tanya hakim.
“Tidak ada,” kata Susi.
“Katanya tadi saudara ngomong Yosua tidak boleh naik, ketahuan bohong saudara. iya kan?” tegas hakim.
“Itu setelah saya manggil, ‘om tolong om’,” ujar Susi.
Susi berteriak meminta tolong saat menemukan Putri. Kuat yang sebelumnya meminta Susi mengecek Putri menjadi pihak pertama yang naik ke atas.
“Abis itu, gak lama, Om Yosua mau naik, tapi dihalau Om Kuat,” kata Susi.
Dalam penjelasannya, Susi menyebut Kuat sempat mengecek tubuh Putri. Hal itu pun yang diragukan hakim.
“Sopir kan, kok berani megang tubuh majikannya, masuk akal tidak?” tanya hakim.
“Megang kakinya,” jawab Susi.
Hakim kembali mempertanyakan keterangan Susi tersebut.
“Logika saya, kalau saya menemukan atau orang menemukan lagi tergeletak itu yang dipikirkan bukan ditanya ada apa, [tapi] ‘oke kita naikkan ke atas, kita dudukkan supaya yang bersangkutan bisa istirahat’. Bukan bertanya atau berantem, melarang ‘heh kamu gak usah ke atas’, bukan seperti itu. Cerita kamu gak masuk di akal, paham?” kata Hakim.
“Nanti kamu ditanya anggota majelis, jaksa, PH, berubah lagi ceritamu,” sambungnya.
Susi melanjutkan, ia bersama Kuat kemudian membawa masuk Putri ke dalam kamar. Susi mengaku sempat membereskan kasur.
Kemudian, Putri disebut meminta Ricky Rizal dan Richard Eliezer yang berada di luar rumah untuk segera pulang. Begitu keduanya tiba, Ricky dan Kuat masuk ke dalam kamar Putri.
Susi mengaku langsung keluar kamar pada saat itu. Hakim heran dengan jawaban Susi.
“Kan majikan Saudara sedang sakit, dan Saudara satu-satunya perempuan, kenapa ditinggalkan majikan Saudara yang sakit?” tanya hakim.
“Saya ingin turun saja soalnya mereka sudah di dalam,” jawab Susi.
“Tapi yang perempuan cuma Saudara, masuk di akal gak cerita Saudara ini? Kalau Saudara Putri bener, ketika laki-laki apalagi sopir dan ajudan naik dan masuk ke dalam kamar maka dia harus ditungguin asisten yang sama-sama perempuan, kecuali tidak ada di situ. Kenapa Saudara tiba-tiba pergi, itu tak masuk akal,” timpal hakim.
“Saudara kan pergi meninggalkan kan saat Saudara Ricky dan Kuat datang, apa alasannya?” tanya hakim lagi.
“Pengin beres-beres saja di bawah,” jawab Susi.
“Bukan, karena Saudara banyak bohongnya, gak masuk di akal. Kuat itu cuma sopir Ferdy Sambo, Ricky itu ajudan. Sedangkan Putri Candrawathi istrinya jenderal bintang dua, jauh sekali levelnya, gak masuk akal cerita Saudara ini,” tegas hakim.
Richard Eliezer didakwa membunuh Yosua pada 8 Juli 2022 di Duren Tiga, Jaksel. Ia mengeksekusi Yosua atas perintah Ferdy Sambo.
Perintah itu dipicu Ferdy Sambo yang mendapat kabar Yosua melecehkan Putri di Magelang sehari sebelumnya.