Hari Ini, Kuat dan Ricky Rizal Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J

- Advertisement -
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, menjalani sidang lanjutan hari ini, Rabu (2/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kali ini agenda sidang merupakan 12 pemeriksaan saksi yang meliputi ayah dan ibu Yosua beserta kerabat dekatnya, termasuk kekasih Yosua.

Dari ke 12 saksi yang dihadirkan, Susi, ART dari tersangka pembunuhan lainnya, Putri Candrawathi, rupanya tidak dihadirkan dalam persidangan kali ini.

Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum terdakwa Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, saat dihubungi Rabu (2/11).

“Susi belum (dihadirkan),” kata Irwan, dikutip dari kumparan.

Susi merupakan salah satu saksi yang ada di Magelang di mana dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Yosua kepada Putri, sehari sebelum tragedi penembakan.

Sedangkan Kuat merupakan orang yang mengancam Yosua setelah kejadian dugaan pelecehan kepada Putri terjadi.

Berikut ke-12 saksi:

  1. Samuel Hutabarat (Ayah Yosua)
  2. Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua)
  3. Kamaruddin Simanjuntak
  4. Yuni Artika Hutabarat
  5. Mahareza Risky
  6. Rohani Simanjuntak
  7. Devianita Hutabarat
  8. Sangga Parulian Sianturi
  9. Vera Maretha Simanjuntak (Kekasih Yosua)
  10. Roslin Emika Simanjuntak
  11. Indrawanto Pasaribu
  12. Novita Sari Nadek

Kuat dan Ricky dijerat pasal pembunuhan berencana Pasal 340 subsisder Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kuat dan Ricky sama-sama mengajukan eksepsi dalam sidang sebelumnya, namun majelis hakim memutuskan untuk menolak eksepsi tersebut dalam sidang putusan sela.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA