Harry Purwanto (40) pelaku pembunuhan sadis dengan memutilasi korbannya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditangkap.
Saat ditangkap, Rabu (2/6/2021), Harry Purwanto mengenakan kemeja putih dan kopiah putih. Hingga saat ini polisi masih mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan secara sadis terhadap korban, Rahimah (34).
Harry Purwanto ditangkap di wilayah yang jaraknya 50 kilometer dari Kota Banjarmasin. “Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, Rabu (2/6/2021).
Setelah ditangkap, polisi membawa pelaku berkeliling ke sejumlah tempat yang diduga terkait aksi pelaku memutilasi korban.
Sebelumnya diberitakan, Rahimah ditemukan tewas mengenaskan oleh warga di Kampung Belitung Darat Gang Keluarga RT 7 RW 1, Kelurahan Belitung, Banjarmasin Barat.
Penemuan mayat perempuan tanpa kepala itu bermula ketika seorang warga yang melihat sesuatu terbakar di halaman sebuah rumah kosong. Warga pun memanggil relawan pemadam kebakaran, kebetulan jarak antara TKP dan posko relawan tersebut dekat.
Sedangkan, kepala korban ditemukan kurang-lebih 10 meter dari tubuh korban. Warga pun menemukan baju serta pakaian dalam yang diduga milik korban di dalam rumah kosong tersebut.
Polisi membenarkan mayat yang ditemukan itu bernama Rahimah. “Benar itu data korban, tentang motif pembunuhan sendiri, masih kita dalami dulu, karena pelaku masih diperiksa,” ungkap Kompol Alfian.
Rahimah merupakan warga Jalan Sejahtera II, Gang Sampurna, Kelurahan Kelayan Lurah, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan.