Aksi joget Kades di Grobokan, Jawa Tengah, bersama penyanyi dangdut akhirnya berbuntut panjang. Sang Kepala Desa bersama tujuh orang lainnya dikabarkan telah diperiksa aparat kepolisian.
Aksi joget Kades ini mengundang reaksi dari berbagai pihak, apalagi dilakukan sang Kades di tengah situasi memuncaknya kasus Covid-19.
Bahkan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung langkah kepolisian melakukan tindakan. Menurutnya, oknum yang terlibat dalam kejadian itu memang harus diproses.
“Sudah (diperiksa). Bupatinya bagus, merespons cepat. Dan Bupatinya sudah ngomong itu kurang ajar. Itu bener itu, jadi jangan kurang ajar,” ujar Ganjar.
Ganjar mengatakan, tak layak dalam kondisi seperti ini orang menggelar pesta. Apalagi, yang menggelar adalah Kepala Desa yang harusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.
“Kondisi seperti ini malah pesta-pesta. Saya sepakat itu (diperiksa polisi). Memang harus diproses itu. Ndak bener itu,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, video joget Kades di Grobogan bersama aparaturnya dengan biduan dangdut tanpa memakai masker dan berjaga jarak viral di media sosial. Video berdurasi 16 detik itu langsung menjadi pergunjingan warganet.
Bupati Grobogan, Sri Sumarni juga merasa geram dengan peristiwa itu. Dia menegaskan, seharusnya Kepala Desa memberikan contoh bagi warganya dalam penegakan protokol kesehatan. Bahkan Sri Sumarni menyebut Kades dan perangkatnya itu kurang ajar.
Pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Polisi telah memeriksa Kades bersama tujuh orang lainnya terkait peristiwa itu. Saat diperiksa, Kades Grobogan itu mengakui kesalahannya. Saat ini, polisi masih mendalami dengan memeriksa saksi lain untuk keperluan pemberian sanksi.