Heboh Komnas HAM Kembali Hebuskan Narasi Kekerasan Seksual pada Kasus Brigadir J

- Advertisement -
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali menghembuskan narasi dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang dituduh dilakukan oleh alm Brigadir J.

Padahal sebelum Komnas HAM menyampaikan narasi itu, Polri sudah menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang diajukan oleh Putri Candrawathi.

Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga menjelaskan, penghentian kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kepolisian diduga karena tak sesuai dengan fakta lokasi dan waktu.

Dalam laporannya, kekerasan seksual itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

“Peristiwa (kekerasan seksual) di Magelang tanggal 7, bukan 8, ini yang belum diselidiki kepolisian,” ujar Sandra, Kamis (1/9/2022).

“Catatan kita ada dugaan kuat kekerasan seksual dan karena juga keterbatasan untuk akses beberapa saksi penting dan barang bukti, kami rekomendasikan kepolisian tindak lanjuti,” ujarnya.

Anggota Komnas HAM Antikekerasan terhadap Perempuan, Siti Aminah Tardi menambahkan, temuan dugaan kekerasan seksual tersebut didapat dari keterangan Putri Candrawathi. Hal ini juga berdasarkan asesmen tim psikologi klinis dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Yang harus diingat tindak kekerasan seksual bukan delik aduan, yang kami temukan itu bukan delik aduan. Kepentingan pemeriksaan, di Magelang penting karena untuk pemenuhan hak atas kebenaran dan keadilan bagi PC. Kedua, hak keadilan bagi terkait kekerasan seksual,” ujarnya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA