Kasus yang cukup menghebohkan yang dilakukan seorang dokter umum terjadi di Klinik Kimia Farma KDA, Batam Centre, Kecamatan Batam Kota, Kepulauan Riau.
Seorang dokter umum di klinik Kimia Farma tersebut, diduga mencabuli seorang pasien wanita. Dokter tersebut beraksi di klinik Kimia Farma pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB.
Dilansir batamnews.co.id, korban berinisial VS saat itu datang berobat karena ada keluhan di bagian intim. Wanita itu kemudian mendatangi praktik dokter DS di klinik Kimia Farma tersebut pada Senin, 12 April 2021, pukul 21.20 WIB.
Wanita tersebut sempat menunggu lama. Dokter berusia 38 tahun itu baru memanggilnya sekitar pukul 23.10 WIB. Kemudian VS diperiksa. Namun saat pemeriksaan VS merekam aktivitas dokter tersebut. Pemeriksaan itu berlangsung cukup lama.
Akan tetapi wanita itu merasa curiga dan mencoba melihat rekaman dan ternyata dokter tersebut bertindak tak senonoh. Ia pun kemudian mengirim pesan kepada pacarnya yang saat itu tengah menunggu di luar.
“Ketuk dan dobrak saja,” ujar VS kepada sang pacar melalui pesan singkat.
Setelah wanita itu berhasil keluar dan dokter itupun kaget. Mereka kemudian memutuskan pulang ke rumah.
Namun, di parkiran kedua pasangan itu sempat memeriksa rekaman video, ternyata ada hal yang sangat mengejutkan.
Dalam video itu, sang dokter melakukan perbuatan tak senonoh lengkap dengan alat-alat seksual. Termasuk diantaranya pelumas, kondom bergerigi. Dokter tersebut juga terlihat mengeluarkan alat kelaminnya.
Korban pun merasakan sakit di bagian intimnya. Akibat kejadian tersebut, ia pun merasa malu dan murung. Merasa tak terima dan telah dicabuli, korban bersama pacarnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Batam Kota.
Dokter itu kemudian diringkus di tempat praktiknya. Saat ini dokter cabul itu ditahan di Polsek Batam Kota.
Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty mengatakan, dokter DS telah ditangkap dan ditahan setelah polisi menerima laporan korban.
“Begitu ada laporan langsung kita amankan DS di Kliniknya,” ujar Nidya, dikutip dari batamnews.co.id, Kamis (15/4/2021).
Aksi bejat itu kata Nadya terjadi ketika korban mendatangi DS untuk konsultasi dan mengobati penyakit di organ kewanitaannya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu buah silikon kondom bergerigi, serta sarung tangan karet, satu botol steril water, serta satu botol sabun vagina, serta sebuah handphone iPhone 11.
Source: batamnews.co.id