Hotel sarang PSK (pekerja Seks Komersial) digerebek oleh pihak kepolisian dari Polsek Koja, Rabu (17/3/2021). Hotel yang dijadikan sarang PSK ini berada di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021).
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengungkapkan, penggerebekan ini digelar dalam rangka menyambut bulan Ramadan. “Telah dilakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan. Kegiatan operasi ini berlangsung di salah satu hotel di wilayah Koja,” ujar Wahyudi.
Wahyudi mengatakan, hotel yangdijadikan sarang PSK ini menjalankan bisnis prostitusi melalui media sosial. Puluhan pekerja seks komersial (PSK) ini menjajakan tubuh mereka lewat aplikasi Michat.
“Ada yang mengaku menjadi seorang PSK dengan cara Michat. Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi tersebut,” ujar Wahyudi.
Mereka rata-rata wanita berusia muda antara 18-19 tahun. Berdasarkan pengakuan para PSK, mereka menjajakan diri dengan tarif Rp 300.000 sekali main di hotel yang dijadikan sarang PSK tersebut.
Saat terjadi penggerebekan, polisi mengamankan 82 orang yang terdiri dari 45 orang wanita PSK dan 37 orang pria hidung belang. Polisi juga menyita 22 buah alat kontrasepsi.
Usai penggerebekan, puluhan orang dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Koja guna penanganan lanjutan.