Ikan Bilih Danau Singkarak selama ini dinilai sebagai harta yang paling berharga bagi penduduk sekitar. Tidak sedikit warga menggantungkan hidup sebagai nelayan dan menjadikan Ikan Bilih sebagai tangkapan utama.
Ikan Bilih Danau Singkarak termasuk keluarga ikan Cyprinidae, ikan mas, ikan bader, ikan wader termasuk saudara-saudaranya ikan bilih.
Ikan bilih Danau Singkarak berbeda dari ikan wader meskipun sama-sama berukuran mungil. Panjang badan ikan bilih hanya sampai 5 sentimeter. Karena ukurannya mungil, orang sering menyebut ikan bilih sebagai ikan teri darat. Meskipun berukuran kecil, ikan bilih suka bergerombol dengan sesama ikan bilih agar tampak besar.
Tempat hidup ikan bilih memang di Danau Singkarak. Namun, ketika musim bertelur, ikan bilih suka pindah ke sungai yang bermuara di Danau Singkarak.
Telur ikan bilih akan menetas di sungai, lalu anak-anak ikan bilih pindah ke danau lagi untuk tumbuh dewasa. Perilaku tersebut membuat ikan bilih sulit diternakkan di daerah lain, sehingga ikan bilih jadi ikan endemik (hanya bisa hidup) di Danau Singkarak.
Karena endemik Danau Singkarak, ikan bilih ini lumayan mahal dengan kisaran harga Rp. 60-70 ribu/liter. Bila telah dimasak, harga ikan bilih menjadi Rp. 250-280 ribu/kilogram. Dengan harga yang menarik, ikan bilih menjadi sumber pendapatan masyarakat sekitar danau. Bahkan, ikan itu sempat menjadi komoditas ekspor dan dijual ke luar negeri.
Nelayan menggunakan berbagai jaring untuk menangkap ikan bilih sesuai dengan lokasi penangkapannya, seperti jaring panjang, jaring lingkar, sistem alahan, jala lempar, lukah dan bahkan menggunakan setrum listrik yang mematikan semua ikan yang ada.
Jaring-jaring apung tidak pernah kosong terbentang di permukaan danau begitu pula dengan jala lempar yang ditebar masyarakat setiap harinya.
Jenis alat tangkap yang digunakan pun berbeda-beda, ada nelayan yang menggunakan alat tangkap berupa jaring panjang, jaring lingkar, sistem alahan, jala, lukah dan menggunakan arus listrik (setrum).
Tidak tanggung-tanggung jaring dan jala yang dipasang ukuranya sangat rapat sekitar 1-1,5 centimeter. Ukuran ini sangat rapat sehingga semua jenis ikan terjaring termasuk anaknya dalam jumlah banyak.
Adanya peningkatan jumlah bagan atau jaring angkat (jala rapat) yang beroperasi di Danau Singkarak dikhawatirkan akan mengancam kelestarian ikan bilih sebagai ikan endemik yang juga termasuk dalam 14 daftar danau prioritas nasional.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumbar Desniarti mengungkap, pada tahun 2019 sebelum ada penertiban, bagan berjumlah 503 unit. Tahun berikutnya 2020, setelah ada penertiban jumlahnya berkurang menjadi 291 unit.
“Namun dalam dua tahun belakangan ini jumlahnya meningkat, pada 2021 menjadi 322 unit dan hingga September 2022, tercatat ada 392 unit bagan dengan 50 orang pemilik,” ujarnya Senin (14/11/2022).
Ia menjelaskan, penggunaan bagan ini tidak dibolehkan karena merusak habitat ikan bilih.
“Karena jalanya rapat, ikan yang ukuran sangat kecil pun terangkat, tapi kemudian hanya mati dan dibuang,” katanya.
Desniarti menambahkan, penertiban sebelumnya hanya melalui pemutusan jaring. Sementara menurutnya, perlu penindakan berupa sanksi pidana untuk menimbulkan efek jera.