Lonjakan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor yang terjadi sejak, 10 Juni 2021, dengan 95 kasus. Maka, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor pun kembali memperketat akses keluar-masuk di jalur Puncak, Ciasarua.
Padahal sebelumnya, angka penularan di kabupaten Bogor sempat mulai landai, yakni 50-60 kasus per hari.
Kini Satgas Covid-19 mulai mengurangi mobilitas warga khususnya di selatan Kabupaten Bogor yang kerap dikunjungi wisatawan tiap akhir pekan dengan memperketat masuk dan keluar wilayah ini.
Upaya yang dilakukan adalah salah satunya mewajibkan wisatawan dari luar Bogor untuk membawa bukti rapid test antigen atau PCR dengan hasil negatif.
“Apabila tidak dapat menunjukkan surat keterangan rapid test antigen, petugas di lapangan akan memutar balik kendaraan,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin, Jumat (18/6/2021).
Upaya mewajibkan rapid test antigen itu berbeda dengan di Kota Bogor yang hanya menerapkan ganjil-genap. Itu karena Bogor berbatasan dengan beberapa daerah.
“Kabupaten Bogor luas dan memiliki banyak pintu masuk. Jadi tidak memungkinkan untuk memberlakukan sistem kendaraan ganjil-genap,” kata bupati Bogor.
Sementara itu, personel gabungan dari berbagai unsur, mulai dari TNI-Polri, pemadam kebakaran, BPBD, dan Satpol PP telah disiapkan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Bogor.
“Kami Bersama aparat yang lain bersinergi untuk sama-sama menjaga pos-pos penyekatan untuk mengurangi mobilitas warga. Ini tanggung jawab kita semua untuk menjaga masyarakat agar tidak terpapar Covid-19,” jelas Kapolres Bogor AKBP Harun.
Masyarakat Bogor pun diimbau untuk terus meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan dan segera divaksin.