2 DPO terduga teroris yang berdomisili di Jakarta Selatan kini tengah diburu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. 2 orang ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabagpenum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan 2 DPO tersebut. “Iya benar (Densus 88 kembali tetapkan dua DPO terduga teroris berdomisili di Jaksel),” ujar Ahmad.
Kedua DPO terduga teroris tersebut adalah SF alias Saiful Basri yang beralamat di Pasar Minggu. Kemudian SN alias Sanny Nugraha berdomisili di Pesanggrahan, Jaksel.
Polisi sebelumnya telah mengamankan 12 tersangka oleh tim Densus 88 Polri. “Sampai saat ini, ada 12 tersangka yang telah diamankan oleh penyidik Densus 88 di Wilayah DKI dan sekitarnya,” ujar Ahmad di Mabes Polri, Jumat (9/4/2021).
Mereka yang sudah ditangkap adalah HH, ZA, AJ, BS, WJ, NAA, AN, DK, AK, AP, NF, dan W.