Dua mucikari prostitusi online yang selama ini bergerilya mencari mangsa para pria hidung belang di Kota Makassar. Sulawesi Selatan berhasil ditangkap oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan.
Para mucikari prostitusi online di Kota Makassar yang diamankan oleh Pihak Resmob Polda Sulsel adalah pria bernama Ijas alias IS (25) dan seorang perempuan ibu rumah tangga berinisial F alias Cempreng (32).
Terkait kasus ini polisi juga menahan perempuan berinisial PI (20) dan DN (23). Keduanya merupakan korban yang hendak dijual ke pria hidung belang.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengungkapkan kasus ini terungkap saat timnya melakukan operasi pekat liput 2022.
“Dua orang muncikari yang diamankan di hotel Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar,” ujar Kompol Dharma, Jumat (11/11).
Kompol Dharma Negara menyebut dua orang muncikari memiliki peran masing-masing.
Menurutnya, Ijas beraksi untuk memfasilitasi DN, sementara Cempreng bertugas mempertemukan dengan calon pelanggan.
“Kami tangkap para pelaku sebelum bertemu dengan pelanggannya,” imbuhnya.
Dalam kasus prostitusi online tersebut, Ijas dan Cempreng memasang harga sekitar Rp 2 juta kepada setiap lelaki hidung belang.
“Dari hasil interogasi, dua orang muncikari itu mendapat jatah dari setiap pelanggan,” ungkapnya.
Dua mucikari prostitusi online ini maupun korban sudah diamankan di posko Resmob Polda Sulsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, yaitu empat buah smartphone berbagai merek dari tangan pelaku.