Inilah Sosok Oknum Polisi Bripda S Hamili Wanita Tapi Tak Mau Bertanggungjawab

- Advertisement -
Seorang oknum polisi dituding telah menghamili wanita tapi tak mau bertanggungjawab. Kasus ini terungkap dalam sebuah video yang cukup viral dalam beberapa hari belakangan ini

Kasus oknum polisi menghamili seorang wanita tapi tak mau bertanggungjawab ini cukup menarik perhatian warganet, sehingga banyak yang ingin tahu seperti apa sosok polisi yang bertugas di Polres Pulau Seribu itu.

Bukti oknum polisi dituding hamili wanita tapi tak bertanggungjawab itu diunggah oleh pihak wanita melalui akun TikTok miliknya @agitas.s pada Kamis (8/12/22) kemarin.

“Kepada YTH, Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Bapak Kapolda metro jaya, Bapak Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, S.I.K beserta jajaran tanpa mengurangi rasa hormat saya mohon utk memperhatikan anggotanya yang dengan sengaja telah melakukan pelanggaran kode etik dan mohon di tindak lanjuti untuk keadilan bagi diri saya. terimakasih @Kepala Kepolisian RI @kapoldametrojaya @Polres Kepulauan Seribu” tulis @agitas.s pada keterangan unggahannya.

Dalam unggahan tersebut tampak potret kebersamaan sepasang kekasih yang diketahui bernama Anggita dan Satria saat mereka sedang merayakan ulang tahun dan rentetan kejadian yang menimpa mereka.

Mulai dari bukti alat tes kehamilan yang menunjukkan garis dua tanda positif mengandung, surat pemeriksaan kandungan hingga tangkapan layar obrolan keduanya.

Dalam tangkapan layar obrolan tersebut tampak jelas pihak lelaki yang diketahui berprofesi sebagai polisi itu lepas tangan akan perbuatannya lantaran malu akan pandangan orang-orang di sekitarnya.

Satria menegaskan bahwa dirinya tetap mau menjalani hubungan jika jabang bayi dalam kandungan sang kekasih tak ada dalam hidupnya.

Namun meskipun demikian Anggita tetap saja meminta pertanggung jawaban karena janin yang dikandungnya terus berkembang.

Anggita mengatakan bahwa dirinya enggan mengugurkan kandungannya setelah berkaca dari pengalaman temannya.

Selain itu Anggita juga menyelipkan potret dirinya yang tengah menangis dan terluka di bagian dahinya.

Anggita yang merasa masalahnya tak kunjung menemukan titik terang pun akhirnya membeberkan kasus ini ke publik dengan harapan segera di tindak lanjuti.

Di unggahan lainnya Anggita juga tampak telah menempuh jalur hukum lantaran ia mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan berulang kali oleh Satria.

Unggahan ini tentu saja menarik perhatian publik.

Akhirnya, oknum polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Seribu tersebut berinisial Bripda S resmi menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Sel Polda Metro Jaya. Kamis (08/12/2022).

Bripda S ditempatkan dalam Patsus karena proses penyidikan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya terkait laporan pengaduan masyarakat terhadap Bripda S tentang dugaan kekerasan fisik dan perbuatan asusila terhadap seorang wanita berinisial “A” (23).

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, S.I.K. menjelaskan, “Awalnya antara Bripda S dengan Saudari A ini merupakan pasangan kekasih yang menjalani hubungan sejak tahun 2018, namun pada bulan September 2022 Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A yang mana perbuatan tersebut termasuk didalam pelanggaran Kode Etik Kepolisian”.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Metro Jaya dan untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A, maka saat ini Bripda S ditempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya,” pungkas Kapolres.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA