Pengacara Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara menganggap pernyataan Irjen Teddy Minahasa Putra hanya mengada-ada selama persidangan. Hal itu disampaikan oleh Adriel Viari Purba saat sidang duplik terdakwa Dody.
Adriel menilai kepribadian Irjen Teddy Minahasa keras hati karena terus membantah fakta persidangan yang menguatkan keterlibatan dirinya.
“Lantang suara Irjen Teddy Minahasa dengan bukti-bukti yang jelas dan tidak terbantahkan mengatakan dirinya tidak bersalah. Jarinya menunjuk hidung semua orang, sehingga semua orang menjadi bersalah di hadapannya, hanya dirinyalah yang paling benar,” ujar Adriel saat membacakan duplik Dody Prawiranegara, Rabu (26/4/2023)
Anggapan mengada-ada yang dimaksud seperti membawa nama-nama orang saat membacakan pleidoi. Karena perkara ini dianggap oleh Teddy hanya konspirasi.
Teddy juga menyebut nama mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Mukti Juharsa dan Wakil Direkturnya Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander. Menurutnya dua pejabat itu hanya menjalankan perintah pimpinan.
“Betapa nekatnya Irjen Teddy Minahasa untuk terus menarik-narik orang lain yang tidak ada hubungannya dengan perbuatannya yang memerintahkan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti berupa sabu dari Polres Bukittinggi,” ujar Adriel.
Nama lain yang dianggap memberatkan Teddy adalah Inspektur Jenderal (purnawirawan) Maman Supratman, ayah Dody Prawiranegara, serta Rakhma Darma Putri, istri Dody. Teddy menganggap mereka menjebak dirinya saat diminta pertolongan ketika Dody pertama kali ditangkap.
Adriel mengatakan bahwa adanya skenario ‘buang badan’ ke Syamsul Ma’arif dalam perkara ini. Karena asisten dari Dody itu yang menukar lima kilogram sabu dengan tawas.
“Sikap terdakwa AKBP Dody Prawiranegara pun jelas dan tegas, yaitu membongkar perkara ini dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya tanpa harus ada yang ditutupi,” tutur Adriel.
Sebelumnya, Teddy Minahasa menganggap kasusnya hanya rekayasa dan konspirasi. Perkara ini dianggap hanya untuk membunuh karakter dan menghancurkan karier.
Teddy merasa sejak awal penetapannya sebagai tersangka tidak sesuai prosedur. Selain itu telah dibidik untuk dijatuhkan melalui kasus peredaran lima kilogram sabu.
“Dalam proses hukum yang saya alami ini terjadi banyak sekali kejanggalan dan unprocedural yang dilakukan sejak proses penyidikan dan penuntutan dengan memanfaatkan para terdakwa lainnya yang mengarah kepada sebuah konspirasi dan rekayasa,” ujar Irjen Teddy Minahasa saat membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 13 April 2023.