Istri Polisi di Makassar Jadi Tersangka Gara-Gara TikTok

- Advertisement -
Seorang istri polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, telah ditetapkan jadi tersangka kasus ujaran kebencian atau pencemaran nama baik.

Istri polisi di Makassar ini bernama Ernawati telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.

Seorang istri polisi atau anggota Bhayangkari di Makassar, Sulawesi Selatan, ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik atau ujaran kebencian.

Pengumuman tersangka anggota Bhayangkari ini berlangsung di ruang Cyber Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (6/3/2023) siang

Ernawati diumumkan langsung sebagai tersangka oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf.

Hadir juga Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti dan Humas Polda Sulsel.

Istri polisi di Makassar ini diduga dengan sengaja melakukan ujaran kebencian atau pencemaran nama baik (hate speech) melalui media sosial tiktok

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA