Jania Basir Rante Danun dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika.
Pencopotan Jania Basir sempat menjadi sorotan, karena disebutkan dalam surat pemberhentian bahwa Jania dicopot lantaran melaporkan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, ke penegak hukum atas dugaan korupsi pembelian pesawat dan helikopter.
Inilah Isi surat pemberhentian mereka:
“Diberhentikan karena disebut tidak menunjukkan loyalitas, dedikasi, integritas, dan moralitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang Pejabat Tinggi Pratama yang dengan melaporkan Plt Bupati Mimika selaku Pejabat Pembina Kepegawaian kepada aparat penegak hukum terkait dugaan kasus pembelian pesawat dan pembelian helikopter oleh Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 yang belum terbukti.”
Jania Basir mengakui bahwa kalimat tersebut termuat dalam surat pencopotannya. Namun, Jania mengklarifikasi bahwa dalam kasus tersebut, ia merupakan saksi.
“Memang benar di dalam SK Pemberhentian saya sebagai Kepala BPKAD disebut alasan karena melaporkan Plt. Bupati. Tapi yang sebenarnya saya dipanggil APH bukan sebagai pelapor, tapi sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Mulai saat saya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan maupun setelah menjabat sebagai Kepala BPKAD,” papar Jania, Kamis (25/11).
Tidak Jania Basir sendiri yang dicopot. Ada dua eselon II lain yang juga dicopot oleh Plt Bupati dari jabatannya. Yakni Jeni O. Usmani selaku Kadis Pendidikan dan Ida Wahyuni selaku Kadis Perhubungan.
Jania menyebut kedua koleganya itu pun dalam surat pemberhentiannya disebutkan karena melaporkan Plt Bupati Mimika ke penegak hukum.
“Kami bertiga diberhentikan dari jabatan dengan alasan yang sama,” ujarnya.
Menurut dia, kedua rekannya itu pun sudah pernah dimintai keterangan sebagai saksi oleh APH soal dugaan korupsi pembelian pesawat dan helikopter Tahun Anggaran 2015.
Terkait pencopotan Jania, Johannes Rettob membenarkannya. Namun, ia membantah bahwa pemberhentian itu karena terkait laporan Jania terhadap dirinya ke penegak hukum.
Menurut John, pencopotan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Bukan karena itu, sesuai dengan rekomendasi Komisi ASN, yang bersangkutan jabatannya tidak sesuai dengan hasil pelelangan jabatan,” kata Johannes saat dihubungi, Kamis (24/11).
Namun, Johannes belum membeberkan lebih jauh soal pencopotan tersebut. Sementara Ketua KASN Agus Pramusinto hanya berkomentar singkat.
“Secara normatif, pencopotan harus sesuai ketentuan. Ada prosedur yang harus diikuti,” ujar dia.
Ratusan Mahasiswa Geruduk Mabes Polri
Sebelumnya, ratusan orang dari elemen Mahasiswa Pemerhati Mimika, menggeruduk Gedung Mabes Polri, Rabu (19/10/2022).
Kedatangan massa, menyusul adanya upaya sekolompok orang yang menyebar fitnah dan pencemaran nama baik terhadap PLT Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Fitnah itu dilakukan dengan cara keji, yakni lewat pembunuhan karakter dalam opini negatif di tengah-tengah masyarakat Mimika.
Koordinator Mahasiswa Pemerhati Mimika, Dances Fasiplik, menekankan hal itu diduga kuat bagian dari sakit hati orang-orang dari lingkaran mantan Bupati Mimika Eltinus Omelang.
Karena kelompok tersebut sedang tersandera dugaan kasus korupsi dan sakit hati. Jadi mereka berupaya dengan segala cara untuk mengulingkan kekuasaan PLT Bupati Mimika Johannes Rettob.
“Kami sudah mengantongi aktor-aktor dibalik pemfitnah dan pencemaran nama baik PLT Bupati Mimika, Johannes Rettob. Kami mendesak agar Kapolri memerintahkan Kapolda Papua, Kapolres Mimika untuk menangkap para pelaku,” kata Dances, Rabu (19/10/2022) lalu.
Dalam aksi ini elemen Mahasiswa Pemerhati Mimika, turut serta membawa poster-poster wajah-wajah para sosok yang diduga sedang berupaya menggulingkan PLT Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Di antaranya Jenny Usman (kepala dinas pendidikan Mimika), Ida Wahyuni (kepala dinas perhubungan Mimika), Jania Basir (kepala badan keuangan dan aset daerah), Johana Paliling (kepala badan perencanaan daerah) mathilda Toban, Diganti nama Nalio Jangkup dan Agus Tutupahar.
Massa yang juga selain menggelar aksi di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung itu turut melayangkan 3 tuntutan mereka sebagai berikut:
- Desak Kapolri instruksikan Kapolres Mimika, Kapolda Papua usut oknum dibalik demo yang memfitnah dan mencemarkan nama baik Johannes Rettob.
- Usut kasus dugaan korupsi di kabupaten Mimika, yang melibatkan oknum-oknum diduga dibalik demo dan pencemaran nama baik Johannes Rettob
- Desak KPK dan Kejagung usut tuntas Mathilda Toban Istri mantan Bupati Eltinus Omaleng karena diduga terlibat dalam pengaturan penjualan proyek dan jual beli jabatan.