Pernyataan pengusaha mualaf, Jusuf Hamka terkait bank Syariah Swasta yang diduga telah melakukan pemerasan cukup menghebohkan media sosial.
Jusuf Hamka, menyatakan oknum karyawan di bank tersebut memanfaatkan label syariah, namun tindakannya seperti lintah darat.
“Yang swasta ini, berlebelkan syariah dikemasnya, tetapi perilakunya kayak lintah darat,” ujar Jusuf Hamka melalui kanal YouTube Podcast Deddy Corbuzier, Sabtu (24/07/2021).
Jusuf menyampaikan kepada Deddy Corbuzier, ia menganggap bahwa oknum-oknum yang ada di bank tersebut telah memanfaatkan kata “syariah”.
“Syariahnya sih cukup baik. Tetapi ini oknum-oknumnya yang memanfaatkan syariah,” ujarnya.
Pernyataan di atas didasari oleh kejadian yang ia alami saat hendak melunasi utang salah satu perusahaannya. Pada saat itu, perusahaannya memilihi utang sebesar Rp800 miliar dengan bunga 11 persen.
Namun saat Jusuf membayar utangnya kepada bank tersebut, uang tabungannya tidak berkurang sebagai utang. Padahal pada saat itu, sudah ada surat dari perusahannya yang berisi instruksi pembayaran utang.
“Mereka hold uang saya, bunga saya pinjaman saya berjalan terus selama sampai 2 bulan, sampai Maret tanggal 6,” katanya.
Menurut pengakuan Jusuf, pihak bank mengambil uang yang ada di tabungannya sebagai pembayaran bunga, bukan pembayaran utang.
Melihat tersebut, Jusuf meminta agar uangnya dikembalikan. Tapi pihak bank tidak memberikan sepenuhnya dengan alasan untuk pembayaran bunga.
Akibat kejadian tersebut, Jusuf Hamka melaporkan bank yang tidak ia sebutkan namanya ke pihak kepolisian setelah somasinya tidak ditanggapi.