Kajari Bondowoso bersama dua pejabat kejaksaan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bondowoso. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso tersebut bernama Puji Triasmoro dan dua pejabat yaitu Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidsus Kejari) Bondowoso bernama Alexander Silaen.
Tidak hanya Kajari Bondowoso dan dua pejabat kejaksaan yang diamankan KPK juga ada staf dari Dinas PUPR Bondowoso dan pihak swasta yang ikut diamankan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa ada oknum penegak hukum yang diamankan. Total, menurut Ali, ada 6 orang yang terjaring dalam OTT itu.
“Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta,” ucap Ali, Kamis (16/11/2023).
Namun, Ali belum bisa bicara banyak mengenai kasus ini sebab pemeriksaan intensif 1×24 jam diperlukan sebelum menentukan status mereka yang ditangkap. Yang jelas, kata Ali, OTT ini terkait suap dalam penanganan perkara di Kejari Bondowoso.
“Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso,” ujarnya.
“Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan,” imbuh Ali.
Saat dikonfirmasi, Kepuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi lengkap. Dia belum bisa memastikan siapa saja yang tertangkap.
“Kami masih menunggu informasi yang lengkap dan akurat, saya masih minta informasi juga ke Bidang Teknis,” ujar Sumedana.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Bondowoso, Jawa Timur. Sejumlah barang bukti berupa uang hingga dokumen disita KPK. Para pelaku selanjutnya menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polres Bondowoso.
“Benar KPK tadi siang sekitar jam 11.30 melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (15/11).