Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah mengantongi nama yang diduga melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Brigadir J. Ia menjelaskan bahwa pengancam Brigadir J diduga adalah salah satu ajudan Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Bahkan, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah mengantongi nama siapa yang melakukan pengancaman pembunuhan.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dia merupakan salah satu dari ajudan atau anak buah Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Namun disebutkannya sosok tersebut bukanlah Bharada E.
Namun, Kamaruddin Simanjuntak belum menyebutkan secara eksplisit siapa sosok pengancam pembunuhan tershadap Brigadir J.
“Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E,” ujar Kamaruddin, Senin (25/7/2022).
Sementara, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Perekat Nusantara ikut menanggapi soal kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Mereka menilai reaksi publik cenderung menghakimi Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus ini.
Petrus Selentinus Koordinator Advokat Perekat Nusantara menerangkan hal tersebut. Pihaknya mengatakan perkembangan media sosial sudah mengadili terutama menghakimi Irjen Ferdy Sambo dan keluarganya dalam kasus dugaan baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
“Perkembangan medsos sudah mengadili, terutama menghakimi Ferdy Sambo dan keluarganya,” katanya, Senin (25/7/2022).
Petrus juga mengatakan bahkan reaksi publik juga dinilai mengendalikan Polri dalam bekerja mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. Di mana kini Polri tengah berusaha dalam menuntaskan kasus saling tembak antara anggota Polri ini.
“Bahkan mereka (publik) mendaur ulang isu menjadi isu yang lain, sehingga berkembang menjadi berbagai macam isu.”
“Sehingga satu dan lain tidak nyambung, sudah keluar dari masalah pokok yang saat ini masih dalam penyelidikan Polri,” jelasnya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, rekaman yang diduga perjalanan Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang dikawal Brigadir J, telah ditemukan. Rekaman tersebut diduga perjalanan komandan dan anak buah tersebut dari Magelang, Jawa Tengah hingga Jakarta.
Buntut dari insiden maut tersebut, diketahui Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
”Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,” ujar Kapolri, Senin (18/7/2022) malam.
Kapolri pun mengungkap alasan soal penonaktifan sementara itu, dan telah memiliki pertimbangan tersendiri.
Menurut Sigit, keputusan untuk nonaktifkan Irjen Sambo lantaran mencermati desakan masyarakat. Khususnya untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J