Kampung narkoba yang terletak di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru digerebek oleh personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara. Polisi mengamankan 12 orang beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, penggerebekan kampung narkoba itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, sejumlah personel langsung melakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi.
Petugas berhasil mengamankan 12 orang beserta barang bukti berupa 18 paket sabu dengan berat 3,49 gram, satu buah sekop sabu, lima buah alat hisap sabu atau bong, dan lima blok plastik klip kosong.
Mereka langsung dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Saat ini 12 orang pelaku masih dalam proses pemeriksaan guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Yemi.