Polsek Pagedangan menggelar apel cipta kondisi (Cipkon) bersama tiga pilar beserta trantib dan sekaligus pengukuhan KSK (kelompok sadar kamtibmas) Wilayah hukum Polsek Pagedangan, Sabtu malam (22/10/22).
Jaga situasi kamtibmas kondusif di wilayah, bersama tiga pilar Polsek Pagedangan laksanakan ciptakondisi dan memberikan himbauan kamtibmas. Giat tersebut sebagai wujud kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya pada malam hari yang masih melakukan aktifitas diluar rumah.
Kapolsek Pagedangan, AKP. Seala Syah Alam, Sik menegaskan dalam keterangannya, bahwa situasi yang kondusif memerlukan kolaborasi antara masyarakat dengan kepolisian.
Dengan kolaborasi, semua pihak baik unsur jajaran kecamatan dan unsur jajaran TNI dalam hal ini koramil ditambah dengan adanya KSK ini dapat menciptakan situasi kondusif.
Lanjut Seala, Masyarakat memiliki peran yang sangat vital, sehingga tidak ada itu pagar, tembok, bahkan beton yang membatasi hubungan masyarakat dengan kepolisian, dan juga di topang oleh kehadiran jajaran Camat juga jajaran Koramil, ucapnya.
Dengan adanya Kelompok Sadar Kamtibmas (KSK), Kondusif dan amannya suatu wilayah kita mampu ciptakan. KSK ini melibatkan beberapa unsur masyarakat bersama tiga pilar, tandasnya.
Kelompok sadar kamtibmas bertugas secara sukarela membantu tugas Polri dalam mengamankan dan menertibkan masyarakat di wilayahnya, Serta membantu menyelesaikan perselisihan dengan jalan musyawarah. Sekaligus juga membantu menampung dan memfasilitasi semua keluhan masyarakat sekitarnya yang berkaitan dengan masalah kamtibmas dan menindaklanjuti penyelesaiannya melalui kerjasama dengan Polri, tegas Kapolsek.
Diketahui, Kelompok Sadar Kamtibmas (KSK) sebagai penopang lini terdepan masyarakat berfungsi sebagai memberikan rasa aman dan tenteram membantu bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.