Kasus Asusila Modus Ruqyah Terbongkar di Bangka Selatan

- Advertisement -
Kasus asusila modus ruqyah terbongkar di Bangka Selatan. Mirisnya, yang menjadi korban merupakan anak masih di bawah umur.

Pelaku kasus asusila modus ruqyah ini berinisial Ds (57). Padahal, sebelumnya pria asal Purwakarta, Jawa Barat ini juga pernah terjerat kasus asusila, namun hukuman penjara tak membuatnya jera.

Kini, dua remaja perempuan yang masih ada hubungan saudara menjadi korban asusila Ds. Modusnya pengobatan ruqyah.

Pelaku awalnya bertemu dengan korban dan menawarkan pengobatan ruqyah untuk mengusir roh jahat. Ia kemudian melancarkan aksinya di sebuah rumah milik kenalannya.

Ketika itu, dua korban ditempatkan di ruang terpisah dan disuruh membuka pakaian. Korban juga diminta melafalkan istighfar, kemudian tersangka menyentuh organ intim korban.

“Telah diamankan satu orang terkait tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dengan modus pura-pura rukiah,” ujar Kepala Polres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan di Mapolres.

Kasus asusila modus ruqyah tersebut terungkap setelah korban melaporkan perbuatan tidak senonoh pada orang tuanya.

Laporan kemudian diteruskan pada kepolisian hingga akhirnya pelaku ditahan dengan sejumlah barang bukti.

Di hadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya dan juga pernah mendekam di penjara karena kasus pencabulan.

Pelaku juga mengaku rumah tangganya tidak pernah bertahan lama dan sudah tujuh kali kawin cerai.

Kini pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda Rp 5 juta.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA