Kasus Dugaan Korupsi Formula E akan Diusut Tuntas KPK

- Advertisement -
Penegasan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Ia mengatakan, lembaganya tidak berpolitik terkait pengusutan dugaan korupsi Formula E.

“KPK merupakan penegak hukum. Jadi ada standar hukumnya, baik prosedur maupun ketentuan syarat,” ujar Ghufron di Jakarta.

Gufron mengatakan, setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang masuk ke lembaga antirasuah tersebut akan disaring sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Pertama, KPK terlebih dahulu menerima aduan, kemudian dikaji atau ditelaah lebih lanjut apakah laporan itu patut diduga sebagai dugaan tindak pidana korupsi atau bukan.

Apabila laporan itu diduga adanya unsur tindak pidana korupsi, maka kemudian ditentukan apakah sesuai wewenang KPK berdasarkan Pasal 11 yaitu penegak hukum dengan kerugiannya di atas Rp1 miliar.

“Kalau berdasarkan telaah tersebut merupakan tindak pidana, baru kami lakukan proses penyelidikan dan penyidikan berlanjut sesuai dengan prosedur hukum,” kata Ghufron.

Dia mengatakan, setiap laporan yang masuk ke KPK, memiliki atau tidak lepas dari kepentingan. Baik itu kepentingan politik, ekonomi, dan sebagainya. Akan tetapi, KPK akan tetap memfilter setiap laporan yang asuk sebelum ditindaklanjuti.

“Jadi, kalau ditanya berpolitik, apa pun yang dilaporkan kepada KPK pasti motifnya macam-macam. Baik motif ekonomi atau motif politik semuanya pasti ada motif,” ungkapnya.

Yang pasti, sambung Ghufron, jika laporan Formula E memenuhi ketentuan hukum maka KPK akan menindaklanjutinya.

“Tunggu saja hasil penyelidikan Formula E, jika ditemukan unsur korupsi baru ditingkatkan kepenyidikan,” jelasnya

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA