Kasus dugaan praktik perbudakan yang dijalankan oleh Bupati non-aktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Mengundang reaksi sejumlah pihak, bahkan Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam mengusut kasus tersebut.
Dugaan praktik perbudakan itu muncul setelah ditemukannya kerangkeng berisi manusia di rumah Terbit. “Kita tentunya, negara kita kan negara hukum. Kita negara hukum itu tidak memandang bulu siapapun,” ujar Adies, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas keberadaan kerangkeng di rumah Terbit.
Ia juga menekankan, aparat penegak hukum perlu menelusuri dan menyelidiki latar belakang Terbit membangun kerangkeng tersebut.
“Jadi kami secara tegas meminta kepada aparat penegak hukum untuk meneliti dan menyelidiki, apa latar belakang sehingga ada kerangkeng di sana,” katanya.
Adies mengatakan bahwa apabila Terbit terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka aparat perlu bertindak tegas. “Jadi kita minta aparat penegak hukum secara tegas saja, kalau memang ada hal-hal yang memang menyalahi aturan hukum ya ditindak,” tegasnya.
Adies juga menjelaskan bahwa di Golkar, para kadernya selalu diajarkan untuk menjunjung tinggi hak hak asasi manusia. Oleh karena itu, Golkar pun disebut tak segan memberhentikan Terbit jika terbukti melanggar HAM atas dugaan praktik perbudakan tersebut.
“Kita akan lihat, kalau memang ada hal-hal yang menyangkut pelanggaran HAM, kita akan berhentikan dari kader. Kita akan lihat itu, kalau dia alasannya nanti seperti apa, kita lihat hasil penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Migrant Care menduga kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin terkait dengan perbudakan para pekerja kebun kelapa sawit. Sementara Terbit mengaku kerangkeng itu digunakan sebagai tempat pembinaan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Sebelum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Terbit Perangin-angin sempat membicarakan mengenai kerangkeng ini. Ia menyatakan menggunakan sel itu sebagai panti rehabilitasi narkoba.
Hal tersebut terungkap dalam sebuah video konten yang diposting di channel YouTube resmi Pemkab Langkat pada 27 Maret 2021.
“Saya ada menyediakan tempat rehabilitasi narkoba. Itu bukan rehabilitas, tapi tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Tempat pembinaan,” ungkap Terbit Rencana Perangin-angin dalam sebuah sesi wawancara.
Ketika menjelaskan soal kerangkeng itu, ia mengklaim hendak membantu masyarakat Langkat yang mengalami permasalahan terkait narkoba.
Ia juga mengakui lokasi kerangkeng yang disebutnya sebagai tempat pembinaan, berada dalam satu kompleks di kediamannya.
Pengakuan Warga Istri Penghuni Sel Tahanan
Dikutip dari Kompas.tv, salah seorang istri penghuni tempat rehabilitasi di rumah Bupati Langkat nonaktif, buka suara terkait isu perbudakan yang mencuat ke publik.
Diketahui, pasca ditemukannya ruangan mirip sel tahanan di kediaman Terbit Rencana Peranginangin itu, muncul isu mengenai kerja paksa.
Terkait hal itu, istri penghuni Bernama Hana ini mengaku kaget dengan pemberitaan baik di media mainstream maupun media sosial terkait beredarnya informasi soal perbudakan di panti rehabilitasi yang ada di rumah Terbit Rencana.
Menurutnya, informasi dari media yang memberitakan mengenai adanya aktivitas kerja paksa atau perbudakan, tidak ada sama sekali di sana.
“(Kerja paksa) itu benar-benar tidak ada, karena saya satu kampung dengan Bapak Bupati. Tidak ada sama sekali kerja paksa,” kata Hana dikutip dari Kompas TV, Rabu (26/1/2022).
Kemudian, kata Hana, terkait asupan makan untuk penghuni panti rehabilitasi yang disebut hanya diberikan dua kali dalam sehari itu, juga tidak benar.
“Yang diberitakan media seperti makan dua kali sehari itu benar-benar tidak ada. Menurut saya, makanan yang diberikan kepada penghuni panti rehabilitasi sangat layak,” ujarnya.
Hana menuturkan justru lebih enak makanan warga binaan di sana daripada makanan di rumah. Di sana, kata dia, ada menu makanan yang disediakan setiap harinya.
“Gizi mereka benar-benar diperhatikan,” tutur Hana.
Hana mengatakan, tempat rehabilitasi yang dibuat Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin benar-benar sangat membantu bagi masyarakat, khususnya warga Desa Raja Tengah.
“Karena sekarang ini peredaran narkoba sangat marak di tengah-tengah masyarakat, khususnya di desa kami,” ucap Hana.
“Tetapi setelah ada panti rehabilitasi, banyak masyarakat yang menggunakan narkoba kemudian oleh orang tuanya diserahkan untuk dibina,” terangnya.
Lebih lanjut, Hana mengaku suaminya menjadi penghuni panti rehabilitasi di rumah Bupati Langkat sudah tiga bulan lamanya.
“Suami saya sendiri lagi ada di dalam. Suami saya kurang lebih jadi penghuni panti rehabilitasi selama tiga bulanan,” katanya.
Hana mengatakan, suaminya sebelumnya bekerja sebagai pedagang dan terlibat narkoba beberapa tahun lalu.
Selama dititipkan di panti rehabilitasi itu, Hana menyebutkan, dirinya masih bisa berkomunikasi dengan sang suami. Bukan melalui ponsel, melainkan komunikasi itu berjalan ketika dirinya mengunjungi sang suami di panti rehabilitasi.
“Walaupun suami saya direhabilitasi, kami masih bisa komunikasi karena saya diperbolehkan berkunjung menjenguknya,” ujar Hana.
“Tapi karena sekarang situasinya pandemi begini, jadi tidak bisa berkunjung,” imbuhnya.
Ketika ditanya mengenai aktivitas penghuni panti rehabilitasi sehari-harinya, Hana mengaku kurang tahu karena dirinya sibuk bekerja termasuk juga mengenai kasus perbudakan tersebut.
“Tapi menurut saya, tidak ada di sana aktivitas perbudakan. Saya pun terkejut melihat pemberitaan di media sosial karena berita itu tidak benar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Hana berharap panti rehabilitasi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin tidak ditutup karena dianggap sangat membantu masyarakat.
“Tempat rehabilitasi itu harus tetap ada, supaya kalau ada masyarakat desa kami itu yang menggunakan narkoba bisa direhabilitasi di situ,” ujar Hana.
“Apalagi di sana tidak dipungut biaya apa pun. Sejarahnya juga banyak masyarakat yang sembuh setelah direhabilitasi,” pungkasnya.