Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara akhirnya buka suara soal kasus yang membelitnya melalui kuasa hukumnya. Doddy ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya karena kasus narkoba yang juga menjerat mantan atasannya di Polda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Pengacara AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba bersama dengan keluarga Doddy datang menjenguk di Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022)
Adriel mengungkan bahwa dirinya adalah pengacara dari keenam tersangka yang ditahan yaitu AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Ma’arif, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Sitomorang dan Muhammad Nasir.
Adriel menegaskan tersangka Linda yang merupakan kliennya, bukanlah pengedar maupun pengguna narkoba.
“Linda itu klien saya dan saya sudah konfirmasi ke penyidik mengenai cek urinenya dia itu negatif. Dan saya sudah konfirmasi juga kepada Bu Linda bahwa apakah beliau pernah mengedarkan, namun beliau bilang dia tidak pernah mengedarkan sama sekali sampai hari ini,” Adriel Viari Purba, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Adriel juga mengatakan, AKBP Doddy Prawiranegara maupun Linda tidaklah bersalah. Dia mempertanyakan tuduhan pengacara Teddy Minahasa tentang jebakkan dan uang Rp 20 miliar.
“Jadi saya mau tanya keterangan lawyernya Pak Teddy Minahasa yang bilang bahwa menjebak Linda itu, dia itu tidak bersalah dan apa bisa polisi menjebak-jebak itu. Polisi berarti jahat dong bisa menjebak jebak seperti itu apalagi sekelas Irjen Pol, sekelas Jenderal menjebak-jebak dan katanya ada mengkait-kaitkan 20 M itu kan berarti urusannya pribadi,” ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, menceritakan soal pemeriksaan yang dijalani kliennya di Mabes Polri pada Selasa, 18 Oktober 2022. Menurut Henry, penyidik diantaranya menanyakan soal komunikasi antara Teddy dengan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti.
“Banyak (pertanyaan). Itu terkait dengan komunikasi antara dia dengan si Kapolres. Seputar itu. Termasuk latar belakang, bagaimana hubungannya itu dengan si Mami Linda. Makanya sampai jam 3 pagi itu dari jam 1 siang,” ujar Henry, Jumat 21 Oktober 2022.
Henry sebelumnya menjelaskan pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan Teddy sebagai tersangka. “Dia sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari jam 1 siang sampai jam 3 pagi. Hari Selasa (18 Oktober 2022),” ujarnya.
Henry mengungkapkan bahwa Mantan Kapolda Sumatera Barat itu diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
“Di Provost Propam. Kemudian yang memeriksa itu dari Direktorat Narkoba Polda Metro. Diperiksa sebagai tersangka,” ujarnya.
Mengenai pemeriksaan soal etik, Henry belum mengetahui jadwalnya. Ia hanya menyampaikan bahwa Teddy ditahan dan ditempatkan khusus penyidik oleh Propam Polri.
“Belum, belum gak tahu saya (sidang etik). Tapi dia sekarang ini bukan ditahan oleh penyidik tapi patsus oleh Propam,” kata Henry.
Henry menyatakan bahwa tim penasihat hukum akan mendampingi Teddy Minahasa baik dalam kasus pidananya maupun kasus pelanggaran kode etik.
Teddy diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, menjual sebagian barang bukti sabu kepada Linda Pudjiastuti. Barang bukti sabu tersebut kemudian ditukar dengan tawas.
Penukaran sabu ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sumatera Barat pada Mei 2022 dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu senilai Rp 62,1 miliar. Doddy disebut mengganti lima kilogram sabu tersebut dengan tawas.
“Iya diganti dengan tawas lima kilogram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022.
Teddy pun dinyatakan positif menggunakan sabu. Hal itu terbukti setelah dia menjalani pemeriksaan urine di Divisi Propam Polri.
Kepada Henry, Teddy Minahasa mengatakan hasil tes urinenya positif karena pengaruh obat bius sehari sebelumnya. Teddy dibius karena melakukan tindakan medis pada lutut kemudian dibius. “Dokter giginya ada. Saya sudah konfirmasi ke dokternya, ternyata benar dan dibius,” kata Henry.
Sementara soal penjualan sabu dari AKBP Doddy Prawiranegara ke Linda, Teddy Minahasa dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 15 Oktober 2022 mengaku menyetujui penyisihan barang bukti tersebut, namun dia menyatakan bahwa hal itu untuk keperluan dinas. Dia pun mengaku mengenal Linda yang disebut pernah memberikan informasi palsu soal penyelundupan sabu di kawasan Selat Malaka.