Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam 3 Kasus Suap Harus Segera Diproses KPK

- Advertisement -
Nama Azis Syamsuddin kini sedang terseret dalam kasus tiga perkara suap yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua DPR RI itu diyakini terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan, dana alokasi Lampung Tengah 2017, dan suap penyitaan aset.

Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan menegaskan, KPK harus segera menindaklanjuti terkait penyebutan nama Azis Syamsuddin dalam dakwaan.

“Harus secepatnya KPK menyatakan apakah arti nama tersebut disebut di dakwaan, apa artinya disebut saja kalau tidak dilanjuti?,” ujar Asep melalui tayangan Metro Siang di Metro TV, Selasa 14 September 2021.

Asep juga menjelaskan, Indonesia sebagai negara hukum sudah seharusnya memproses kasus guna menunjukkan adanya keadilan. Ia menambahkan, asas peradilan bersifat mudah, sederhana, dan cepat.

“Ini sudah terang benderang di dakwaan itu menyebut nama-nama, KPK pasti tidak sembarangan mendakwa dan pasti punya bukti,” kata Asep.

Dia juga menjelaskan, surat dakwaan memuat uraian lokus, tempus, dan waktu tempat yang cermat, jelas, dan lengkap. Penyebutan Azis Syamsuddin tersebut dinilai karena memiliki peran dalam membantu proses penyuapan atau sebagai aktor intelektual.

“Perkara pidana bisa split. Misalnya yang disebutkan yang terlibat empat orang, A masuk sebagai tersangka, B, C, D bisa jadi saksi atau sebaliknya,” katanya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA