KPK akan mengusut keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus pemerasan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) oleh penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju.
Hasil dari penyelidikan KPK, ternyata rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjadi tempat pertemuan pertama kalinya antara M Syahrial dengan Steppanus.
“Sebagaimana kita tadi sampaikan, kita akan dalami Bagaimana keterkaitan antara saudara AZ, SRP dan MS yang telah melakukan pertemuan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).
Firli menegaskan akan mendalami peran politisi Golkar Azis Syamsuddin dalam kasus suap ini. Namun, untuk saat ini dia mengaku tidak bisa menjelaskan lebih jauh lantaran belum meminta keterangan dari Wakil Anggota DPR RI ini.
“Tadi tentu sudah dikatakan pertemuan antara AZ, SRP dan MS di kediaman AZ ini juga akan menjadi PR kita yang harus kita tuntaskan dan kawal KPK,” ungkapnya.
Firli mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa masih ada pelaku lainnya dalam kasus ini. Namun, KPK perlu mendalami terkait seluruh peristiwa pada kasus ini.
“Tidak menutup kemungkinan pelakunya bukan tunggal, ini pun akan kita dalami terkait dengan seluruh peristiwa. Kalau kita ingin tahu apa perbuatan, tentu kita harus lihat kapan kejadian, di mana kejadian, siapa yang masuk dalam peristiwa itu,” ujar Firli.
“Kami janjikan berikan waktu kami bekerja untuk mengungkap seutuhnya. Apa konstruksi? Apakah ada melibatkan orang lain lagi? Dan kami pasti akan sampaikan kepada rekan-rekan sebagai pertanggungjawaban tugas daripada KPK. Terima kasih,” tambahnya.
KPK sebelumnya mengungkap peran Azis Syamsudin dalam kasus suap yang melibatkan Walkot Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju (SRP).
KPK mengatakan, Azis lah yang memperkenalkan M Syahrial dan Steppanus.
Perkenalan itu terjadi dalam pertemuan yang digelar di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan.
“Dalam pertemuan tersebut, AZ memperkenalkan SRP dengan MS karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap Penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” ungkap Firli.