Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP,” demikian dikutip dari foto surat tanda terima laporan kepolisian yang diunggah Brigitta di akun Instagramnya, @hillarybrigitta, Selasa (4/10).
Laporan tersebut dibuat pada 3 Oktober 2022 di Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, tertulis Brigitta sebagai korban.
Dalam caption postingan tersebut, Brigitta menyayangkan penggunaan kata kasar dalam materi roasting yang disampaikan Mamat Alkatiri. Dia mengatakan penggunaan kata kasar tidak pas untuk digunakan sebagai kritik. Menurut dia, penggunaan kata kasar lebih tepat termasuk bully atau pelecehan verbal.
Laporan terhadap Mamat Alkatiri ke Mapolda Metro Jaya teregister dengan Nomor: LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Iya benar, laporan sudah diterima Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (4/10).
Zulpan menerangkan, kejadian bermula saat Hillary Brigitta Lasut selaku pelapor menghadiri acara talk show. Saat itu, Brigitta mendapat roasting dari Mamat.
“Pelapor selaku kuasa hukum korban menerangkan bahwa pada saat korban sedang menghadiri acara talk show korban mendapat roasting dari terlapor selaku stand up komedian,” kata Zulpan.
Zulpan mengatakan, korban tersinggung dengan materi roasting yang dibawakan Mamat. Ada kata-kata yang menjurus ke pencemaran nama baik.
“Dalam roasting tersebut terlapor menggunakan kata yang kurang sopan,” ujar dia.
Atas kejadian tersebut, Brigitta membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. Mamat dipersangkakan melanggar Pasal 310 KUHP.
Zulpan menyebut, Brigitta turut melampirkan barang bukti berupa flash disk yang berisikan rekaman video tersebut.
Sementara, Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar akan mendampingi Mamat Alkatiri yang dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut.
Haris mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut kasus tersebut. “Kami masih serap info soal kasus atau masalahnya. Tapi untuk sementara kita akan dampingi Mamat,” ujar Haris, Selasa (4/10/2022).