Korban Pelecehan Seksual eks Kapolsek Pinang Serahkan Bukti Chat dan Video

- Advertisement -
Perempuan berinisial RD, korban dugaan pelecehan seksual eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril, siang ini mendatangi Polda Metro Jaya. RD datang mempertanyakan laporannya terkait dugaan pelecehan Iptu M Tapril.

Sekitar pukul 15.00 WIB, RD awalnya masuk ke gedung Humas Polda Metro Jaya. Dari luar terlihat RD berbicara dengan salah seorang anggota Humas. Tidak jelas apa yang dibicarakan. Namun, terlihat korban menangis ketika berbicara dengan polisi tersebut.

Setelah itu, RD lalu diantar salah satu anggota Humas masuk ke gedung Propam Polda Metro Jaya. Tidak ada komentar yang keluar dari mulut RD. Perempuan tersebut kini masih berada di gedung Propam.

RD sebelumnya telah mengkonfirmasi kedatangannya ke Polda Metro Jaya hari ini. Dia mengaku akan menyerahkan bukti pelecehan seksual eks Kapolsek Pinang Iptu Tapril.

“Kebetulan kemarin habis dari Mabes dan sekarang ke Polda,” kata RD saat dihubungi, Selasa (15/11/2022) pagi.

RD mengaku pemeriksaan hari ini kepadanya bukan pertama kali dilakukan. Dia telah diperiksa di Polda Metro Jaya sebanyak satu kali dan dua kali di Mabes Polri.

RD saat ini belum memerinci soal bentuk pelecehan seksual eks Kapolsek Pinang Iptu Tapril kepadanya. Dia mengaku akan memberikan keterangan lebih lengkap usai menyerahkan bukti kepada penyidik hari ini.

“Duduk perkaranya sudah pelecehan seksual. Saya mau bilang gimana ya ini kan saya lagi anterin bukti,” tutur RD.

RD mengaku membawa bukti berupa chat dan video. Ia juga menyerahkan bukti tanda tangan palsu.

“Iya (bukti chat) sama video-video juga sudah beberapa video. Banyak sih dari kemarin di Mabes sudah dikasih. Sama dia suruh tanda tangani palsu atas intelnya yang narkoba. Yang aku laporin kan intel narkoba sama dia. Ada tanda tangan palsu saya serahin,” terang RD.

Namun, sebelumnya, melalui akun Instagramnya RD mengaku sudah habis kesabaran dengan proses hukum Kapolsek yang telah melakukan pelecehan seks berat kepadanya. Dalam pengakuannya, RD mengatakan Kapolsek Pinang yang bernama Iptu Moh Tapril telah memaksa menidurinya di hotel.

“Benar saya adalah korban pelecehan seksual oleh bawahan bapak (Kapolda Metro Jaya) yaitu Iptu Moh Tapril (Kapolsek Pinang) di mana saya merasa dijebak dan membawa saya ke hotel dan meniduri saya secara paksa,” tulis RD di Insta Story dari Instagram, dikutip, Selasa (15/11/2022).

RD yang merupakan ibu satu anak ini mengaku saat pelecehan itu terjadi kepadanya, dia berupaya melawan sekuat tenaga. Namun Kapolsek itu berhasil menguasainya.

“Saya sempat menolak dan melawan, tapi karena kondisi mental saya yang masih down karena saya adalah pelapor korban penganiayaan. TIDAK ADA SUKA SAMA SUKA…real pemaksaan!” tulis RD curhat di IG miliknya.

RD mengaku sudah melaporkan Kapolsek itu ke Wakapolres Metro Tangerang Kota sampai kemudian dia melaporkan ke Kapolda Metro Jaya.

Sekian lama menunggu proses laporannya ke Propam itu kok berjalan lambat.  Berbulan bulan laporannya tidak berujung sanksi berat kepada Kapolsek Pinang itu.

Berbulan bulan laporannya itu nggak ada ujungnya. RD meminta kepolisian pecat tidak hormat Kapolsek tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho sebelumnya telah membenarkan kasus dugaan pelecehan yang menyeret Iptu Tapril tersebut. Zain mengatakan Kapolsek Pinang itu sudah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

Saat ditanya terkait tuduhan yang diklaim korban, Zain tidak berkomentar dan mengarahkan untuk awak media bertanya ke Propam Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan sudah dipindahkan (mutasikan) ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022. Selebihnya silahkan ke Polda,” ujarnya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA