KPK Harus Turun Tangan Menindak Penegak Hukum yang Terlibat Kasus Mafia Tanah di Daerah

- Advertisement -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia diminta turun tangan untuk menindak tegas penegak hukum, baik di kalangan kejaksaan tinggi maupun di satuan kewilayahan kepolisian daerah (Polda) yang terlibat dalam permainan kasus di daerah.

Hal ini sejalan dengan titah Presiden Jokowi yang mengungkapkan kekesalannya atas perilaku oknum penegak hukum yang acap kali memeras dan melakukan kerjasama dengan pihak-pihak yang merugikan masyarakat kecil.

“Kami meminta kepada KPK untuk segera turun tangan agar dapat menindak tegas para oknum-oknum penegak hukum yang tidak menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum dan diindikasikan melakukan permainan-permainan yang merugikan pihak tertentu,” ujar praktisi hukum Lukmanul Hakim, SH, Sabtu (4/6/2021).

Lukmanul Hakim mengatakan, KPK sebagai penegak dari Undang-undang anti korupsi maka sudah selayaknya turun tangan melakukan tindakan supervisi terhadap indikasi perbuatan oknum penegak hukum yang terlibat dalam sebuah permainan kasus yang dilakukan oleh mafia tanah.

“Apalagi hal ini juga merupakan amanah dari Undang-undang. Sebab praktek mafia tanah yang bermain mata dengan penegak hukum sudah memakan banyak korban, mayoritas adalah mereka yang sudah tidak mampu secara ekonomi dan tanahnya diambil,” ujar Lukmanul Hakim.

Menurut dia, pada tahun 2019, Jawa Tengah (Jateng) mendapat perhatian khusus dari lembaga antirasuah ini menyusul banyaknya penindakan atas sejumlah kasus tindak pidana korupsi.

“Berulang kali KPK datang ke Jawa Tengah untuk melaksanakan supervisi tentang tindak pidana korupsi. Namun, ternyata tidak memberikan efek jera apapun terhadap para oknum penegak hukum,” jelasnya.

Dia mengaku tengah berupaya melakukan pengumpulan bukti-bukti yang nantinya akan disampaikan dan diajukan langsung secara resmi kepada KPK.

Hukum semestinya sudah harus ditegakkan, kata Lukman, siapa yang salah dan siapa yang benar, bukan siapa yang bayar?  Sehingga praktek-praktek korupsi tidak melekat pada penegak hukum yang selama ini sudah tercoreng di tengah-tengah masyarakat.

“Hukum itu harus linier dan clear, pemeriksaan yang objektif, berimbang, transparan dan berkeadilan. Nah, ini malah sebaliknya, mengedepankan kepentingan dari mafia tanah,” katanya.

Sebagai informasi, berulang kali KPK datang ke Jawa Tengah untuk melaksanakan supervisi tentang tindak pidana korupsi. Namun, berulang kali terjadi hal yang sama.

Eks Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pada 2019 lalu bahkan pernah mengatakan bahwa KPK akan turun tangan untuk memperluas jangkauan dalam membidik pelaku tindak pidana korupsi di daerah.

Karena itu diperlukan sinergitas serta penguatan-penguatan lembaga hukum di daerah, mulai dari kepolisian maupun apartur hukum lainnya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA