Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT di Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (15/10/2021) saatu orang pejabat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, diamankan.
OTT yang dilakukan KPK di Sumsel ini mendadak heboh. Menurut Informasi, pejabat yang diduga diamankan petugas dalam operasi tersebut adalah salah satu kepala bidang di Dinas PUPR Muba.
KPK juga melakukan penyegelan di beberapa ruangan di kantor tersebut dengan tulisan dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan beberapa ruangan tersebut dilakukan KPK sekitar pukul 22.15 WIB
Namun saat dilakukan OTT dan penyegelan tersebut KPK tidak memberikan sedikitpun keterangan. Tim penyidik KPK telah berada di kantor tersebut sejak Pukul 21.45 WIB untuk mensterilkan lokasi penyegelan. Ruangan yang disegel terpalang menggunakan kayu.
Sementara Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum memberikan tanggapan terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK di Kabupaten Muba tersebut.