KPK melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Dalam penangkapan ini uang ratusan juta rupiah disita tim KPK yang bekerjasama dengan Bareskrim Polri.
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Novi disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.
“Untuk camat Rp 100 juta, untuk staf hingga Rp 50 juta,” ungkap salah seorang sumber yang dikutip dari detikcom, Senin (10/5/2021).
Sebuah informasi menyebutkan bila Kasatgas Penyidik KPK yang memimpin OTT terhadap Bupati Nganjuk itu adalah Harun Al Rasyid. Dia merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang menuai kontroversi.
Namun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons saat dimintai konfirmasi.
Novi Rahman Hidayat, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama sejumlah orang lainnya.
Bupati Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.