spot_img
spot_img

KPK Periksa Istri Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

- Advertisement -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Nurlina Burhanuddin, istri eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Nurlina diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Andhi.

“Saat ini saksi telah hadir,” kata pelaksana tugas juru bicara Ali Fikri, dikutip dari kumparan, Jumat (7/7).

Andhi juga diperiksa penyidik hari ini. Ini kali kedua Andhi diperiksa sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi belum secara resmi mengumumkan status tersangka Andhi, namun Andhi diduga menerima gratifikasi miliaran rupiah pada periode 2009-2022.

Terkait pengusutan TPPU Andhi, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita harta Andhi yakni mobil Hummer dan Morris.

Andhi sudah dicopot dari jabatannya di Bea dan Cukai Makassar. Hingga kini, Andhi belum pernah berkomentar terkait kasusnya itu.

BACA JUGA  Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK, Ada Apa?
spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

spot_img

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA