Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan telusuri aliran uang suap dan gratifikasi yang diduga diterima Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.
KPK akan mendalami penggunaan uang suap tersebut untuk membayar lembaga survei.
“Tentu kalau menyangkut suap dan lain sebagainya nanti kan biasanya dari proses penyidikan itu kan aliran uangnya kan gitu, dari mana sumbernya digunakan untuk apa, kan seperti itu,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (11/12/2022).
Juga dikatakan oleh Alex, salah satu yang akan didalami pihaknya yakni terkait dugaan uang suap Abdul Latif mengalir ke lembaga survei. Sebab, Abdul Latif diduga menggunakan uang suap dan gratifkasi untuk menaikkan elektabilitasnya melalui survei.
“Kalau misalnya ada informasi apa gitu, digunakan untuk lembaga survei untuk kepentingan yang bersangkutan akan mencalonkan diri, tinggal kita tanya benar nggak, lembaga survei itu (benar) terima (uang atau tidak) gitu kan, dan apakah itu dilakukan surveinya, gitu kan. Jangan sampai ya uang itu mengalir itu hanya menyamarkan, menyamarkan asal uang itu,” ujar Alex.
Namun Alex mengaku hingga kini belum mendapat laporan dari tim penyidik soal nama lembaga survei yang dimaksud. Namun, Alex menyatakan bakal menindaklanjuti hal tersebut.
“Sekali lagi pasti akan didalami penyidik. Kalau saya sendiri informasi terkait dengan ke mana uangnya diterima digunakan ya belum ada informasi penyidik, saya hanya mendengar dari media,” pungkas Alex.