Tewasnya 3 orang di Kafe RM Cengkareng, Jakarta akibat diterjang peluru yang dilepaskan oleh oknum polisi Bripka CS, menjadi berita yang paling disorot hari ini, Kamis (25/2/2021). Peristiwa yang cukup mencoreng wajah institusi Polri ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat.
“(Iya) ada kejadian penembakan diduga oleh anggota Polri yang sebabkan tiga orang meninggal dunia,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady, di Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021.
3 orang korban tewas yang ditembak oleh pelaku di Kafe RM Cengkareng ini, adalah Martinus Riski Kardo Sinurat (anggota TNI AD /Keamanan RM kafe), Feri Saut Simanjuntak (waiter bar), dan petugas kasir bermarga Manik.
Peristiwa penembakan ini dilakukan oleh oknum anggota Polisi bernama Cornelius Siahaan yang berpangkat Bripka. Cornelius merupakan anggota Polsek Kalideres, Polresta Jakarta Barat.
Lelaki berbadan tambun tersebut mengamuk usai menerima bill pembayaran sebesar Rp.3.335.000 dari petugas Kafe RM Cingkareng ini. Kemudian pelaku tidak mau membayar.
Karena pelaku tidak mau membayar, maka korban Sinurat selaku keamanan menegur pelaku dan terjadilah cekcok mulut. Kemudian Cornelius mengeluarkan senjata api dan menembak tiga korban hingga tewas di tempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan penembakan di Kafe RM Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. Penembakan berawal saat pelaku, Bripka CS, minum-minuman keras di kafe tersebut pukul 02.00 WIB pada Kamis, 25 Februari 2021.
“Sekitar pukul 04.00 WIB kafe akan tutup, saat akan bayar terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai,” ujar Yusri.
Bripka CS menembak ke tiga orang, yakni waiter, FSS; kasir, M; dan manajer RM Kafe, H. Timah panas itu juga mengenai seorang anggota TNI AD, S.
Akibatnya, FSS, M, dan S meninggal di kafe RM Cengkareng ini Sedangkan, H mengalami luka-luka.
“Sementara jenazah masih di RS Polri (Kramat Jati, Jakarta Timur), rencananya selesai penanganan di rumah sakit baru akan diambil oleh keluarga korban,” ujar Yusri.
Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan akan memecat Bripka CS. Namun, Fadil mengatakan, Kepolisian akan menyelidiki kasus tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka (Bripka CS) bisa diproses pidana. Tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri,” ujar Fadil, Kamis (25/2/2021).
Terkait peristiwa penembakan itu, Fadil telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. “Sebagai Kapolda Metro Jaya selaku atasan tersangka saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD,” kata Fadil.
Kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman serta Pangkostrad terkait penyidikan peristiwa penembakan di Kafe RM Cengkareng tersebut.
“Kami sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun Ibu Kota. Kedua juga bekoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban,” jelas Fadil.