Kamaruddin Simanjuntak, merupakan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J membawa beberapa bukti terkait dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Bukti-bukti yang dibawa Kuasa hukum ini diklaim memperkuat dugaan kalau tewasnya Brigadir J memang bukan karena insiden baku tembak, melainkan Brigadir J memang sengaja dibunuh.
Salah satunya bukti video yang memperlihatkan Brigadir J disiksa dan dianiaya.
“Saya lihat video itu justru dia (Brigadir J,red) disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, usai melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke bareskrim Polri, Senin, 18 Juli 2022.
Tak hanya itu, pihak kuasa hukum juga membawa beberapa bukti lain seperti foto-foto kondisi jenazah Brigadir J yang menunjukkan adanya indikasi penyiksaan.
“Juga ada luka sayatan, pengerusakan di bawah mata, di hidung dua jahitan, di leher sayatan, bahu sebelah kanan, memar di perut kanan kiri, luka tembak,” jelas Kamarudin.
Sementara, Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti bukti-bukti tersebut. “Ini semua nanti tim kedokteran forensik yang menjelaskan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi juga mengatakan penjelasan oleh tim dokter bakal lebih kredibel. Hal tersebut sesuai dengan kompetensi mereka.
“Luka-luka semua dibuktikan secara keilmuan yang sahih guna menghindari spekulasi yang berkembang,” ungkap Dedi.