Lakukan Investigasi Kasus Suap Pajak, Wartawan Tempo Babak Belur

- Advertisement -
Saat melakukan investigasi terkait dugaan kasus suap pajak yang menjerat pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji. Wartawan Tempo di Surabaya, Nurhadi, babak belur dianiaya dan diancam.

Malam itu, Hadi ditugaskan untuk melakukan investigasi kasus suap pajak oleh kantornya dan mencari keberadaan tersangka, di sebuah acara pernikahan anak Angin. Hadi ditugaskan untuk meminta konfirmasi Angin terkait kasus yang menjeratnya.

Pada saat melakukan investigasi kasus suap pajak tersebut Hadi justru tidak mendapatkan jawaban, ia justru ditangkap oleh Purwanto dan Firman, dua orang yang mengaku sebagai anak asuh besan dari Angin, Kombes Pol Achmad Yani, mantan Kepala Biro Perencanaan Polda Jatim.

Belakangan keduanya juga mengaku berasal dari Polda Jatim. “Mereka mengaku anak asuhnya Achmad Yani,” ujar Hadi, menceritakan peristiwa itu, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (28/3/2021).

Hadi mereka kira hendak meliput acara pernikahan anak Angin dan Achmad Yani yang digelar di tengah pandemi Covid-19.

Hadi mencoba menjelaskan bahwa ia hanya ingin mendapatkan konfirmasi terkait kasus suap pajak. Namun ponselnya malah dirampas, dirusak hingga pecah, memori di ponselnya di-reset, kartu simnya dipatahkan dan dibuang.

“Saya jelaskan saya hanya mau konfirmasi soal kasus suap pajak, soal korupsi, bukan pernikahan,” jelasnya.

Saat itu Hadi mengaku mendapat berbagai kekerasan; dijambak, ditampar, ditempeleng, dibogem, diinjak. Bahkan seseorang yang diduganya sebagai anggota TNI sempat ingin menyetrumnya. Ajudan Angin juga mengancam hendak membunuhnya.

“Saya dipukul bertubi-tubi, tiap orang yang ada bertanya saya dari mana lalu memukul saya,” ujarnya.

“Ada yang mengancam mau menyetrum saya, [anggota] TNI,” imbuhnya.

Namun, Hadi tak ingat betul detail jumlah mereka. Yang pasti jumlahnya lebih dari 10. Mereka berpakaian hitam, ada juga yang berbatik biru.

Tak hanya dihajar bergilir. Hadi juga dibawa oleh Firman dan Purwanto ke sebuah kamar di Hotel Arcadia, di sana ia disekap selama dua jam. Sebelum akhirnya diantar pulang oleh keduanya.

“Di hotel itu saya disekap dua jam,” ujarnya.

Kasus penganiayaan terhadap jurnalis Tempo ini kini dilaporkannya ke Mapolda Jatim, Surabaya. Laporan ini sendiri telah diterima SPKT dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim.

Hadi didampingi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, KontraS Surabaya, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya.

Polda Jatim memastikan bakal mengusut kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Nurhadi.

“Benar. Pada hari ini teman-teman dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melaporkan ke SPKT (Sentra Pelatanan Kepolisian Terpadu) Polda Jatim terkait adanya kejadian dugaan penganiayaan terhadap salah satu awak media,” kata Kabid Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu (28/3).

“Dilakukan proses pemeriksaan diharapkan bisa ditindaklanjuti prosesnya. Dari hasil SPKT tadi dibuat laporan polisinya untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA