Saksi mahkota dalam kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti atau Anita Cepu mengungkapkan awal mula kenal Teddy dan pekerjaannya selama ini.
Ia mengaku pertama kenal Teddy Minahasa pada tahun 2013 ketika dirinya masih bekerja sebagai GRO (guest relation officer) spa di Hotel Classic, Jakarta. Linda juga mengaku kenal sejumlah jenderal polisi karena menjadi informan atau cepu polisi dalam mengungkap kasus-kasus narkoba.
Pengakuan Linda muncul setelah ditanya majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (27/2/2023).
“Profesi pekerjaannya apa saudara?” tanya majelis hakim.
Anita lalu mengatakan dirinya banyak membantu polisi selama ini sebagai informan.
“Saya banyak membantu polisi, sebagai agen, informan. Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri masuk Indonesia. Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri,” kata Anita.
Majelis hakim pun bertanya soal awal perkenalannya dengan Teddy Minahasa. Anita mengaku saat itu tahun 2023 bekerja di Hotel Classic Jakarta sebagai GRO (guest relation officer).
“Kenal terdakwa 2013 dan sebagai GRO. GRO itu kalau misalnya ada tamu untuk pesan massage (pijat) lewat saya dulu baru pesan ke belakang,” kata Linda.
“Kenal karena apa?” tanya majelis hakim.
“Saya kenal waktu saya bekerja sejak itu tidak komunikasi lagi. Komunikasi lagi tahun 2019,” ujar Anita.
Di dalam persidangan, Hotman Paris selaku Kuasa Hukum Teddy Minahasa ikut mencecar Anita meminta penjelasan lebih jauh soal profesinya.
“Anda di sana sebagai GRO?” tanya Hotman Paris.
“Iya,” jawab Anita.
“Tugasnya berikan plus- plus ke tamu,” tanya Hotman Paris.
“Bagian saya ada tamu datang ke Classic Spa datang ke kami dulu. Mau pijet atau apa kami arahkan,” ujar Anita.
“Mau apa maksudnya?” tanya Hotman Paris.
“Pijat ada banyak macam. Ada pijat kaki. Karaoke dan pijat plus plus,” kata Anita.
“Pelayanan s**s?” tanya Hotman Paris lagi.
“Iya,” jawab Anita.
Linda Pujiastuti alias Anita Cepu juga mengaku sebagai informan bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Saya banyak membantu polisi sebagai agent, informan,” ujarnya.
Anita pun menjelaskan tugasnya sebagai seorang informan. “Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri ke Indonesia. Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri,” katanya.
Satu diantara beberapa kasus yang diungkapnya yaitu penyelundupan sabu di Tanjung Lesung, Batam seberat 1,6 ton.
“Penangkapan di Batam yang Tanjung Lesung 1,6 ton dengan satgas yang sekarang menjadi Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan,” ujarnya.
Tak hanya Irjen Suwondo, Anita juga mengaku kenal dengan jenderal-jenderal lain.
Satu diantaranya ialah mantan Inspektur Utama BNN Irjen Eko Daniyanto. Semua itu diklaimnya karena sering menyerahkan informasi eksklusif kepada polisi.
“Banyak polisi yang mengenal saya dan semua info saya itu luar biasa, saya gak berani sebutkan. Banyak juga jenderal yang mengenal saya, termasuk Irjen Suwondo Nainggolan, termasuk Irjen Eko Daniyanto.”