Terbongkarnya dugaan praktik mafia tanah yang menyasar keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal, menjadi bukti masih adanya masalah besar di sektor pertanahan, khususnya dalam kepemilikan.
Tindakan Dino yang telah membongkar praktik mafia tanah mendapat dukungan dari Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional DPN Peradi-SAI Juniver Girsang mengungkapkan akan mendukung penegak hukum dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) membongkar dan mengusut secara tuntas praktik mafia tanah yang telah berulang kali terjadi.
“Tidak bisa dibayangkan ‘sekelas’ Dino dan keluarganya bisa menjadi korban. Bagaimana dengan masyarakat kecil yang tidak mempunyai ‘link’ dan kemampuan finansial kalau berhadapan dengan mafia tanah?” ujar Juniver, Selasa (16/2/2021).
Juniver menyampaikan bahwa para advokat Peradi-SAI di lapangan juga banyak menangani kasus dan perkara sertifikat tanah ganda, sertifikat bodong, dan sertifikat tanah yang salah objek tanahnya.
Ia meminta BPN segera mengevaluasi diri dan tidak berdiam diri untuk mengakhiri silang sengkarut masalah pertanahan yang terjadi.
“BPN harus bisa mencari dan menemukan solusi atau jalan keluar agar masalah pertanahan ini bisa selesai, dan memberi keadilan kepada pihak korban,” katanya.
Sekretaris Jenderal DPN Peradi-SAI Patra M Zen meyakini proses hukum terhadap kasus yang menimpa keluarga Dino Patti Djalal akan dilakukan dengan profesional.
“Jika keluarga Pak Dino saja bisa menjadi korban mafia tanah, apalagi masyarakat kebanyakan yang tidak memiliki akses ekonomi dan kekuasaan,” ujar Patra.
Penasihat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dino Patti Djalal melalui akun media sosial Twitter, pada Selasa (9/2) lalu, mengungkap bahwa ibunya menjadi korban penggelapan sertifikat tanah.
“Agar publik waspada, satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB (akta jual beli), tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dengan ibu saya,” jelas Dino.
Mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat itu membeberkan modus mafia tanah mengincar target yakni dengan membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong.
Kemudian, memasang figur-figur ‘mirip foto di KTP’ yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu. “Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu saya,” sebut Dino.
Dalam kasus yang menerpa keluarga Dino Patti Djalal, Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima tiga laporan terkait pemalsuan sertifikat rumah orang tua mantan wamen tersebut. Tiga laporan yang diterima mengenai kasus yang sama di lokasi yang berbeda, yaitu Kemang, Pondok Indah, dan Cilacap, sehubungan dengan adanya perubahan nama kepemilikan tanpa ada proses pengalihan hak secara sah.
Terbaru, Kabid Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut bahwa penyidik sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah milik ibunya Dino Patti Djalal. Namun, Yusri belum memerinci para tersangka yang ditangkap pada Selasa (16/20 pagi itu karena masih menjalani pemeriksaan intensif. (Ant)