Kisah asmara berujung tragis terjadi di Tangerang, Banten. Seorang pria berinisial TS (41) menusuk calon suami mantan istrinya hingga tewas.
Korban berinisial EP (28) dan mantan istri pelaku berniat menikah pada Januari 2023 mendatang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan peristiwa penusukan ini terjadi pada Minggu (18/12) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Hasyim Ashari Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
“Motifnya cemburu mengetahui mantan istrinya berinisial H menjalin asmara dengan korban dan akan melangsungkan pernikahan pada Januari 2023 mendatang,” ujar Zain keterangannya, Rabu (21/12).
Zain menyebut, korban dan pelaku juga saling mengenal. “Iya, pelaku TS menusuk teman sekaligus tetangganya sendiri, EP hingga tewas,” kata dia, dilansir dari kumparan.
Menurut Zain, korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit usai ditusuk. Namun, nyawanya tak bisa tertolong.
“Barang bukti berupa pisau stainless bergagang besi, telah kita amankan dari tangan tersangka,” ungkapnya.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga diketahui residivis kasus narkotika yang baru bebas dari penjara beberapa waktu lalu.
Dengan kejadian ini, TS akan kembali masuk bui. Dia dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP atau 340 KUHP dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup.