Seorang pria marbot masjid di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial KA (65) ditangkap polisi akibat mencabuli anak di bawah umur. Polisi mencatat ada 16 orang menjadi korban aksi bejat KA.
“Pelaku dilaporkan telah mencabuli anak di dalam masjid. Jumlahnya terbilang banyak ada 16 orang,” ujar Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Rivai, Selasa (17/8/2021).
Rivai mengatakan, aksi marbot masjid ini terekam kamera pengawas atau CCTV kemudian rekaman itu kini beredar di aplikasi percakapan. “Aksi pelaku itu terekam CCTV. Kemudian, video itu beredar berantai di handphone,” ujar Rivai.
Belakangan diketahui, lokasi dalam rekaman CCTV tersebut berada di Panakkukang, Kota Makassar. Video CCTV ini kebetulan ditonton orang tua korban hingga melaporkannya ke polisi.
Dari hasil penyelidikan polisi, marbot masjid ini sudah melancarkan aksinya sejak tiga bulan lalu atau pada awal Mei 2021. Polisi juga mengungkap korban KA mencapai 16 orang sejauh ini.
“Setelah ditelusuri lewat berbagai sumber, disinyalir perbuatan pelaku sudah berulang kali dan jumlah korban mencapai belasan orang,” ujar Rivai.
Rivai mengatakan, pelaku KA memanfaatkan pekerjaannya sebagai marbot masjid kemudian membujuk anak-anak perempuan yang bermain di area masjid dengan uang. Korban yang tergiur kemudian dibawa ke dalam masjid.
“Pelaku memilih waktu-waktu pada saat melakukan aksinya,” ujar Rivai.