Terjadi penyekatan massa simpatisan Rizieq Shihab di perbatasan Jakarta dan Tangerang. Massa tersebut akan mengikuti sidang putusan eks Imam Besar FPI itu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021)
Aparat kepolisian dari Polres Kota Tangerang mulai melakukan penyekatan arus lalu lintas di perbatasan antara Jakarta dan Tangerang pada Rabu (23/6/2021) malam.
Langkah ini untuk mencegah dan mengantisipasi keberangkatan simpatisan Rizieq Shihab yang hendak mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Kegiatan malam ini bertujuan untuk mengantisipasi keberangkatan massa simpatisan ex FPI yang hendak berangkat menuju persidangan MRS di PN Jakarta Timur besok,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (23/6/2021)
Apabila tidak dilakukan penyekatan, maka, dikhawatirkan di PN Jakarta Timur akan terjadi penumpukan massa yang berpotensi menyebabkan penyebaran virus Covid – 19.
Apalagi menurut Kapolresta Tangerang, belakangan ini angka kasus penyebaran Covid – 19 semakin meningkat. Wahyu juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar disiplin terhadap protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
“Saya mengimbau agar tetap patuhi protokol kesehatan 5M menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak setiap beraktivitas, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas agar terhindar dari virus Covid – 19, apalagi Sudah banyak varian barunya”. ujarnya.