Presenter cantik Brigita Manohara atau Brigita Purnawati Manohara mengaku dihadiahi uang Rp 480 juta oleh Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Setelah diusut, uang tersebut diduga hasil dari korupsi Ricky Ham Pagawak.
Brigita Manohara pun harus mengembalikan uang tersebut ke Komisi Pemeberatasan Korupsi (KPK). “Rp 480 juta totalnya. Sudah ku transfer semua,” ujar Brigita, Selasa (26/7/2022).
Brigita Manohara mengaku menerima aliran dana dan hadiah dari Ricky Ham Pagawak sebesar Rp 480 juta. Uang tersebut merupakan apresiasi atas profesinya sebagai presenter.
Hal itu diungkap Brigita seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
- Klik Berita Lainnya di Sini: Google News
“Saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter,” ujar Brigita, Senin (25/7/2022).
“Sebagai apresiasi atas profesi saya sebagai presenter dan konsultan komunikasi,” kata Brigita
Namun, Brigita tak mau menjawab nominal uang pemberian tersebut. Ia hanya mengatakan uang itu akan diserahkan kepada KPK.
“Seluruh aliran dan dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka. Dan saya berharap tersangka dapat ditemukan dan kasus ini jelas,” kata dia.
Polda Papua menyebut Ricky Ham Pagawak masih sempat terpantau di Jayapura pada 13 Juli. Namun pada hari berikutnya, ia terlihat di Pasar Skouw, perbatasan Indonesia dan Papua Nugini. Sehingga, pihak kepolisian dengan segera memasukan Ricky Ham Pagawak dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini melalui Vanimo pada Kamis (14/7/2022). Kemudian, tim penyidik berupaya menjemput paksa Ricky Ham Pagawak ke kediamannya di Papua pada Jumat (15/7/2022).
Namun, tim penyidik KPK tak berhasil menemukan keberadaan Ricky Ham Pagawak.
- Berita paling lengkap Klik: Google News