Mobil dinas Pemkab Gowa digunakan anak pejabat dengan dua rekannya untuk memperkosa seorang wanita berusia 20 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Pelaku yang yang memanfaatkan mobil dinas tersebut berjumlah tiga orang itu, 2 di antaranya anak pejabat Kabupaten Gowa. Adapun ketiga pelaku yakni UC (24), MR (24), MQ (21).
Kini ketiga pelaku sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di sekitar Danau Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu subuh (2/3).
“Iya benar telah terjadi pemerkosaan. Dua dari tiga pelaku anak pejabat di Gowa,” kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin.
Udin juga mengatakan, pemerkosaan itu berawal saat salah satu pelaku menghubungi korban untuk bertemu. Dia lalu membawa korban ke lokasi. Di sana, korban dan salah satu pelaku sempat berhubungan badan.
Namun ternyata, ada dua pelaku lain yang sembunyi di bagasi mobil. Keduanya langsung memperkosa korban.
“Pelaku ini ternyata bawa dua teman, sembunyi di bagasi. Korban tidak tahu itu. Jadi memang seperti direncanakan dari awal,” ujarnya.
Korban sempat berteriak. Dan teriakan itu di dengar warga yang langsung menolongnya.
“Warga yang membawa dan menghubungi korban ke pihak kepolisian. Saat ini pelaku diperiksa di kantor,” pungkasnya.